Amsakar Soroti Dana Perimbangan untuk Kepri

Harmonisasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Pemerintahan

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di Kota Batam, Rabu (22/10/2025).

Batam, intuisi.net – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah yang digelar di Kota Batam, Rabu (22/10/2025). Acara ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han), bersama Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison.

Dalam sambutannya, Amsakar menyebut forum ini sebagai wadah strategis bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan kendala terkait pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Rapat ini memungkinkan kami menggali informasi dari bawah untuk disinkronkan, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan pelayanan publik semakin optimal,” ujarnya.

Amsakar menyoroti sejumlah ketimpangan dalam pembagian kewenangan, seperti pengawasan kawasan industri dan pengelolaan pendidikan menengah yang masih berada di ranah provinsi. Padahal, kebutuhan riil di lapangan sering kali muncul di tingkat kota. “Batam memiliki 31 kawasan industri, tetapi pengawasannya di provinsi. Begitu pula dengan SMA, di mana jumlah siswanya terus bertambah, namun kewenangannya masih di provinsi. Ini menghambat respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hubungan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus bersifat sinergis, bukan kompetitif. “Kita bukan rival, melainkan mitra yang saling memperkuat demi kemajuan masyarakat,” katanya.

Dana Perimbangan untuk Kepulauan Perlu Reformasi

Salah satu isu krusial yang diangkat Amsakar adalah alokasi dana transfer ke daerah, khususnya untuk wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau (Kepri). Ia menilai formula pembagian anggaran saat ini masih berbasis luas daratan, yang tidak mencerminkan realitas geografis Kepri, di mana 96% wilayahnya adalah laut dan hanya 4% daratan. Kondisi serupa terjadi di Batam, dengan 66% wilayah laut dan 34% daratan.

“Sudah saatnya dana perimbangan mempertimbangkan potensi laut. Tanpa penyesuaian formula, daerah kepulauan sulit berkembang optimal,” ungkap Amsakar. Ia berharap masukan dari rapat ini dapat mendorong pemerintah pusat merumuskan kebijakan yang lebih adil dan adaptif.Forum Nasional untuk Otonomi Daerah yang Lebih Baik

Deputi Heri Wiranto menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi nasional untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Setelah Makassar menjadi tuan rumah untuk zona timur (Sulawesi, Papua, Maluku, dan Kalimantan), Batam kini menjadi pusat kegiatan zona barat (Sumatera dan sebagian Jawa).

“Kami ingin menyerap aspirasi daerah untuk memperbaiki regulasi ke depan, termasuk Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan yang lebih responsif terhadap karakteristik maritim,” ujar Heri. Ia menegaskan bahwa forum ini tidak hanya mengevaluasi dinamika otonomi daerah, tetapi juga mencari solusi agar kebijakan lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Harmonis

Amsakar menutup sambutannya dengan optimisme bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi bahan evaluasi nyata bagi pemerintah pusat. “Jika harmonisasi tercapai, tata kelola pemerintahan akan lebih baik, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal,” tuturnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, yang bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat sinergi demi kemajuan bangsa. Dengan isu-isu strategis seperti dana perimbangan dan otonomi kepulauan yang diangkat, rapat ini diharapkan menjadi langkah penting menuju pemerintahan yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *