Intuisi.net – Jakarta, 4 Juli 2025 – Liliana Saputri, putri pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam), melalui PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN), mengakuisisi 15% saham PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) dari PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) senilai Rp54,44 miliar untuk 41.877 saham. Transaksi ini menuai sorotan karena dinilai tidak wajar oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan, yang menetapkan nilai pasar wajar saham tersebut hanya Rp21,72 miliar, dengan batas atas Rp23,35 miliar dan batas bawah Rp20,09 miliar. Selisih nilai transaksi sebesar 150,59% melampaui ambang batas 7,5% sesuai POJK 35/2020, memicu pertanyaan soal kepatuhan regulasi.
PT Shankara Fortuna Nusantara, yang bergerak di bidang perdagangan besar daging ayam (KBLI 46322), dimiliki oleh Liliana Saputri (45%), suaminya Putra Rizky Bustaman (45%), dan Bani Adityasuny Ismiarso (10%). Didirikan pada Desember 2024, SFN menjadi kendaraan strategis Liliana untuk memperluas pengaruh di industri agribisnis. Pernikahan Liliana dan Putra pada 2020 sempat menjadi sorotan publik karena kemewahannya, mencerminkan kekuatan finansial keluarga Haji Isam.
Manajemen FAST menyatakan bahwa penjualan saham ini memperkuat posisi JAI sebagai pemasok utama daging ayam untuk KFC, dengan FAST tetap memegang 55% saham pengendali. Transaksi ini memungkinkan efisiensi pasokan, peningkatan profitabilitas melalui operasi peternakan terintegrasi JAI, dan peluang kolaborasi dengan pihak lain untuk meningkatkan daya saing. Sementara itu, FAST juga menerima suntikan modal Rp40 miliar dari PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) milik Salim Group, guna mendukung stabilitas keuangan di tengah tantangan operasional, termasuk dampak boikot dan penutupan 47 gerai pada 2024.
Transaksi ini menarik perhatian investor dan regulator, terutama karena potensi pelanggaran tata kelola dan dampaknya pada nilai saham FAST, yang pada 3 Juli 2025 naik 1,45% menjadi Rp280 per saham. Dengan latar belakang bisnis Haji Isam yang luas dan kinerja FAST yang fluktuatif, akuisisi ini kemungkinan akan terus menjadi sorotan publik dan otoritas pasar modal.