Batam, intuisi.net – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Hiswana Migas Kepri, dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah usaha laundry di Batam, Selasa (26/8/2025). Razia ini dilakukan sebagai respons atas kelangkaan elpiji 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di beberapa kecamatan, seperti Tiban Indah, Bengkong, dan Batu Aji, dalam beberapa bulan terakhir.
Sejumlah pengusaha laundry di kawasan Windsor, Nagoya, dan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dikejutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Hiswana Migas, dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara pada Selasa (26/8/2025) pagi. Sidak ini menyasar penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang diduga disalahgunakan oleh usaha komersial, di tengah kelangkaan pasokan yang dikeluhkan masyarakat di beberapa kecamatan, seperti Tiban Indah, Bengkong, dan Batu Aji.
Tanpa banyak basa-basi, tim gabungan langsung memeriksa dapur mesin cuci dan ruang operasional laundry di sejumlah lokasi, termasuk Komplek Pelita. Petugas memeriksa satu per satu tabung gas yang digunakan untuk kebutuhan usaha, khususnya sebagai bahan bakar pemanas. Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian usaha laundry masih menggunakan tabung elpiji 3 kg bersubsidi, meskipun hal ini dilarang berdasarkan Perpres No. 104 Tahun 2007 dan surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menegaskan bahwa elpiji 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro tertentu, bukan untuk usaha komersial skala menengah ke atas seperti laundry. “Kami fokus mengawasi distribusi dan penggunaan gas bersubsidi. Sidak ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan elpiji 3 kg, yang saat ini semakin langka di pasaran. Banyak warga mengeluh kesulitan mendapatkan gas melon, sementara harganya di tingkat pengecer terus merangkak naik,” ujar Gustian di sela-sela sidak.
Dalam razia tersebut, tim menemukan delapan tabung elpiji 3 kg di beberapa usaha laundry di kawasan Pelita. Petugas langsung mengganti tabung-tabung tersebut dengan tabung non-subsidi 5,5 kg berwarna pink dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha. “Kami tidak ingin subsidi yang ditujukan untuk masyarakat kecil justru dinikmati oleh pelaku usaha menengah ke atas. Pengusaha laundry harus beralih ke tabung non-subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg agar tidak mengganggu ketersediaan gas melon untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambah Gustian.
Gustian menjelaskan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg di Batam disebabkan oleh penyalahgunaan tabung subsidi oleh usaha-usaha yang tidak berhak, termasuk laundry dan usaha menengah lainnya. “Kami menduga penggunaan yang tidak tepat sasaran ini menjadi salah satu penyebab utama kekosongan stok di pangkalan, sehingga masyarakat bawah yang berhak kesulitan mendapatkannya,” ujarnya.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, menegaskan bahwa stok elpiji 3 kg di Batam sebenarnya cukup. Namun, distribusi yang tidak tepat sasaran menyebabkan keterlambatan pasokan di pangkalan. “Kami telah menerapkan sistem pembelian berbasis KTP melalui aplikasi Merchant App untuk memastikan tabung subsidi sampai ke tangan yang berhak. Masyarakat tidak perlu panik, asalkan membeli sesuai kebutuhan dan aturan,” kata Bagus.
Ketua Hiswana Migas Kepri, Haris, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar beralih ke tabung non-subsidi, seperti tabung 5,5 kg atau 12 kg. “Sebagian besar pelaku usaha sudah patuh, tetapi masih ada yang bandel. Sidak ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran,” ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Disperindag, Pertamina, dan Hiswana Migas untuk memastikan distribusi elpiji subsidi tidak disalahgunakan. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan penyalahgunaan tabung elpiji 3 kg di wilayahnya. “Kami berkomitmen menjaga ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat bawah dan UMKM yang berhak, sesuai amanat Kementerian ESDM,” tutup Gustian.
Pihak kepolisian dari Polresta Barelang juga turut menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi elpiji 3 kg yang dapat memicu kelangkaan, dengan fokus pada potensi tindak pidana di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menjamin ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan












