Tarif Listrik di Batam Mulai 1 Juli 2025

Kenaikan Hanya Sasar Pelanggan Rumah Tangga Mampu dan Pemerintah

Penyesuaian Tarif dasar Listrik

Batam, intuisi.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan penyesuaian tarif listrik PT PLN Batam sebesar 1,43% mulai 1 Juli 2025. Penyesuaian ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3), instansi pemerintah (golongan P1, P2, dan P3), serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero). Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis, tidak mengalami perubahan tarif.

Kebijakan ini diambil berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara, yang menjadi acuan penetapan tarif listrik kuartalan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara selektif untuk menjaga keberlangsungan penyediaan listrik oleh PT PLN Batam, yang tidak menerima subsidi atau kompensasi dari pemerintah. “Kami berharap penyesuaian ini memungkinkan PLN Batam meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Jisman dalam keterangan resminya.

Dampak pada Jenis Beban

Penyesuaian tarif ini hanya berdampak pada 7,49% dari total pelanggan PLN Batam, yaitu 7,01% pelanggan rumah tangga mampu dan 0,48% pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan pascabayar, kenaikan akan tercermin pada tagihan bulan Agustus 2025, sedangkan pelanggan prabayar akan merasakan perubahan saat pembelian token mulai 1 Juli 2025. Sementara itu, sektor industri dan bisnis, yang merupakan tulang punggung ekonomi Batam, dipastikan tidak terdampak untuk menjaga daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tanggapan Masyarakat

Kebijakan ini memicu beragam tanggapan dari warga Batam. Budi Santoso, seorang warga pemilik rumah dengan daya 3.500 VA, menyatakan kekhawatirannya, “Kenaikan ini mungkin kecil, tapi kalau ditambah dengan kenaikan harga kebutuhan lain, beban kami bertambah. Semoga PLN bisa meningkatkan kualitas layanan seperti yang dijanjikan.” Di sisi lain, Mba Ummy, seorang pelaku UMKM dengan daya 1300VA, merasa lega karena tarifnya tidak naik. “Alhamdulillah, usaha kecil seperti kami tidak terdampak. Ini membantu kami tetap bisa operasikan usaha tanpa khawatir biaya listrik naik,” ujarnya.

Namun, beberapa warga menyayangkan pembatalan rencana diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan di bawah 1.300 VA, yang sebelumnya diumumkan pemerintah. “Kami berharap ada keringanan untuk masyarakat kecil, tapi ternyata dibatalkan. Semoga ada kebijakan lain yang bisa membantu,” ungkap Rina, seorang ibu rumah tangga.

Langkah PLN Batam

Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, menegaskan bahwa penyesuaian ini hanya menyasar golongan mampu dan pemerintah untuk memastikan keberlangsungan operasional PLN Batam. “Kami tetap berkomitmen menjaga keandalan listrik dan meningkatkan efisiensi operasional demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. Dengan kenaikan ini, margin keuntungan PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73%, dari sebelumnya negatif, untuk mendukung investasi infrastruktur dan kualitas layanan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi di seluruh Indonesia, termasuk UMKM dan industri kecil, tetap tidak berubah hingga September 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Website: www.plnbatam.com

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *