Intuisi.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru dalam perjalanannya sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia. Pada Kamis (11/9/2025), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas secara resmi menerima kunjungan jajaran pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir. Dalam pertemuan tersebut, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti selama setahun terakhir.
“Langkah ini menandai era baru bagi PWI. Dengan ditandatanganinya disposisi oleh Menkumham, sistem administrasi hukum umum (AHU) akan segera dipulihkan, memastikan legalitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan diakui kembali oleh negara,” ujar Akhmad Munir usai pertemuan di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Mengakhiri Dualisme, Menyatukan Visi
Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan PWI yang berlangsung pada 30 Agustus 2025 di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang, Jawa Barat. Kongres tersebut berhasil mengakhiri dualisme kepemimpinan yang telah mengguncang organisasi selama beberapa waktu. Dengan semangat rekonsiliasi, Munir menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan barunya adalah memulihkan legalitas organisasi dan menyatukan kembali seluruh elemen PWI yang sempat terpecah.
“Legalitas adalah fondasi utama agar PWI dapat kembali menjalankan roda organisasi secara optimal. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah, kami siap memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga marwah dan independensi pers nasional,” kata Munir dengan penuh keyakinan.
Momentum Kebangkitan PWIKeputusan Menkumham disambut antusias oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai langkah ini sebagai tonggak penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap PWI serta memperkuat posisinya sebagai garda terdepan dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
“Kami bersyukur atas dukungan pemerintah melalui Menkumham. Ini adalah momentum kebangkitan PWI untuk kembali menjadi organisasi yang solid, profesional, dan berwibawa,” ungkap salah satu pengurus PWI Pusat.
Dengan legalitas yang kembali kokoh, PWI di bawah kepemimpinan Akhmad Munir berkomitmen untuk mempererat kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat, guna memajukan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab. “PWI akan terus menjadi rumah besar bagi wartawan Indonesia, menjaga integritas profesi, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa melalui jurnalisme yang berkualitas,” tutup Munir.
Langkah ini tidak hanya menandai berakhirnya masa transisi PWI, tetapi juga membuka lembaran baru bagi organisasi untuk terus relevan dalam menghadapi dinamika dunia pers di era digital.












