Jakarta, intuisi.net – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pesan penting kepada seluruh rakyat Indonesia, menegaskan komitmen negara untuk menjaga kebebasan berpendapat sekaligus memastikan ketertiban demi melindungi kepentingan masyarakat. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, sebagaimana dijamin oleh United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Presiden menyoroti langkah cepat dan transparan yang telah diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memeriksa petugas yang melakukan kesalahan. “Polri telah bertindak dengan sigap, transparan, dan terbuka kepada publik,” ujar Presiden. Selain itu, para pimpinan DPR telah menyepakati pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas juga diambil oleh para Ketua Umum Partai Politik terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, efektif per 1 September 2025.
Namun, Presiden menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus disampaikan secara damai. “Aspirasi rakyat adalah hak, tetapi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan adalah pelanggaran hukum,” tegasnya. Untuk itu, Presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap setiap bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan gangguan terhadap sentra ekonomi.
Dalam upaya menjaga komunikasi yang konstruktif, Presiden meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga negara untuk membuka ruang dialog langsung dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan elemen publik lainnya. “Kami ingin mendengar masukan dan koreksi untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” katanya.
Kepada seluruh rakyat Indonesia, Presiden mengajak untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Pemerintah menjamin setiap suara akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Mari kita jaga ketenangan dan percayakan kepada pemerintah untuk bekerja demi kepentingan rakyat, termasuk yang paling kecil dan tertinggal,” imbuhnya.
Mengakhiri pernyataannya, Presiden menyerukan semangat persatuan nasional dengan mengingatkan bahwa Indonesia berada di ambang kebangkitan. “Jangan mau diadu domba. Kita warisi semangat gotong royong dari nenek moyang. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” pungkasnya.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian, menghindari kerusuhan, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu.












