Batam, intuisi.net – Kasus penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan, asal Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di kawasan perumahan elite Sukajadi, Batam, akhirnya terungkap berkat laporan dari Paguyuban Flobamora NTT. Peristiwa yang menggemparkan ini menyoroti pentingnya persatuan keluarga asal daerah dalam melindungi anggota komunitas dari tindakan kekerasan dan ketidakadilan.
Menurut informasi yang dihimpun, Intan diduga mengalami penyiksaan berat oleh majikannya, Roslina, di rumah yang berlokasi di Blok 10 No. 40, Sukajadi. Korban mengalami luka fisik parah, trauma psikologis, dan sempat kehilangan akses komunikasi karena ponselnya disita. Kekerasan ini terbongkar setelah Paguyuban Flobamora NTT menerima laporan dari masyarakat dan segera bertindak dengan mendatangi lokasi pada Minggu, 22 Juni 2025. Intan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Elizabeth, Batam, sementara kasus ini sedang diselidiki oleh Polresta Barelang.
Peran Krusial Persatuan Keluarga Asal Daerah
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya solidaritas dan persatuan di antara keluarga atau komunitas asal daerah. Paguyuban Flobamora NTT, yang merupakan wadah bagi warga NTT di Batam, menunjukkan respons cepat dan kepedulian dalam menyelamatkan Intan. Persatuan semacam ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga menjadi benteng perlindungan bagi individu yang rentan, seperti pekerja migran atau ART, yang sering kali menghadapi risiko eksploitasi dan kekerasan.
“Persatuan keluarga asal daerah adalah kunci untuk membangun kebersamaan dan saling mendukung di perantauan. Tanpa solidaritas Paguyuban Flobamora, nasib Intan mungkin tidak akan terungkap,” ujar Greg Retas Daeng, Direktur Advokasi Padma Indonesia. Ia juga menekankan bahwa kasus ini mencerminkan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Pentingnya Menjaga Persatuan Keluarga
Persatuan dalam lingkungan keluarga, baik berdasarkan hubungan darah maupun ikatan daerah, memiliki manfaat besar dalam menciptakan harmoni dan keamanan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, persatuan ini mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga, yang menekankan persatuan bangsa di tengah keberagaman. Komunitas asal daerah seperti Paguyuban Flobamora menunjukkan bahwa kerja sama dan gotong royong dapat menjaga kesejahteraan anggotanya, terutama di lingkungan yang jauh dari kampung halaman.
Menjaga persatuan keluarga asal daerah juga membantu membangun jaringan sosial yang kuat, memfasilitasi akses terhadap bantuan, dan mendorong kesadaran kolektif terhadap isu-isu seperti kekerasan atau diskriminasi. Dalam kasus Intan, laporan dari komunitas menjadi langkah awal untuk menegakkan keadilan dan memastikan korban mendapatkan perawatan serta perlindungan yang layak.
Tindakan yang Diambil dan Harapan ke Depan
Paguyuban Flobamora NTT bersama Padma Indonesia mendesak Polresta Barelang untuk menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, termasuk dugaan kekerasan berat dan penyekapan. Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang lebih tegas untuk melindungi pekerja rumah tangga, termasuk akses terhadap bantuan hukum dan pemulihan korban.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkian sekitar, terutama terhadap pekerja yang rentan. Persatuan keluarga asal daerah diharapkan terus menjadi pilar dalam menjaga solidaritas dan keadilan sosial, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kasus ini.