Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

melalui Skema KUR Himbara Termasuk di Kepri dan Batam

Apotek Desa, salah satu jenis usaha Koperasi Desa.

Jakarta, intuisi.net – Pemerintah memastikan pendanaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sebesar 6% per tahun melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat persiapan peluncuran Kopdes/Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

“[Kopdes akan menikmati] bunga KUR minimal 6% [per tahun],” ujar Zulkifli Hasan kepada awak media. Skema pembiayaan ini dirancang untuk memudahkan akses dana bagi koperasi, termasuk di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Batam, dengan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menambahkan bahwa aturan resmi terkait pendanaan Kopdes/Kel Merah Putih masih dalam tahap penyusunan. “Belum, belum, kita lagi siapkan,” katanya di lokasi yang sama. Aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diharapkan segera terbit dalam waktu dekat. “Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah,” tambah Askolani.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, menegaskan bahwa pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mensyaratkan Kopdes Merah Putih memiliki usaha riil dan produktif. “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).

Peluncuran dan Perkembangan Kopdes Merah Putih

Pemerintah berencana meluncurkan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus, dengan 77.888 di antaranya telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di wilayah Kepulauan Riau dan Batam, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih turut menjadi prioritas untuk mendukung perekonomian lokal. Koperasi-koperasi di Kepri dan Batam diharapkan dapat memanfaatkan skema KUR ini untuk mengembangkan usaha produktif, seperti perdagangan, perikanan, dan sektor jasa yang menjadi andalan wilayah tersebut. Pemerintah daerah setempat juga diminta berkoordinasi dengan Himbara untuk memastikan kelancaran distribusi dana dan pendampingan bagi koperasi.

Peran Dana Desa dan Keberlanjutan

Sebelumnya, Menteri Keuangan menyatakan bahwa Dana Desa dari APBN akan digunakan sebagai jaminan pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui pinjaman komersial dari Himbara. Dana ini akan di-freeze sebagai bagian dari skema jaminan untuk meminimalisir risiko kredit macet. Selain itu, pembiayaan Kopdes juga akan melibatkan APBD, CSR perusahaan nasional maupun internasional, serta sumber dana lainnya untuk mendukung keberlanjutan usaha koperasi.

Kopdes Merah Putih juga akan berperan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Skema ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa dan kelurahan, termasuk di wilayah strategis seperti Kepri dan Batam yang memiliki peran penting dalam perdagangan maritim dan industri.Langkah ke DepanPemerintah optimistis bahwa skema KUR dengan bunga 6% akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pendampingan yang memadai dan aturan yang jelas, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, termasuk di Kepri dan Batam, sekaligus mendukung visi pemerintah untuk pemerataan pembangunan.

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *