Pemulangan 232 WNI/PMI dari Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI)

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia, Senin (21/7/2025). Dok.Pensosbud KJRI Johor Bahru

Batam, intuisi.net – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang sebelumnya menjalani proses detensi di Malaysia. Pemulangan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.

Rombongan terdiri dari 83 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang, dan 149 WNI/PMI dari Jabatan Imigresen Putrajaya. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap: rombongan pertama berangkat pukul 10.00 dengan 83 orang (65 laki-laki, 18 perempuan, termasuk 6 anak-anak), diikuti rombongan kedua pukul 11.00 dengan 149 orang (127 laki-laki, 22 perempuan, termasuk 4 anak-anak). Proses ini menggunakan dua kapal feri dan didampingi Satgas Pelayanan dan Pelindungan KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Johor Bahru, dengan dukungan penuh otoritas keimigrasian Malaysia.

Setibanya di Pelabuhan Batam Centre, para WNI/PMI disambut oleh Tim P4MI Batam, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre. Mereka kemudian diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam untuk pendataan dan pemrosesan akhir sebelum kembali ke daerah asal, termasuk Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, serta Sumatera Barat, Selatan, dan Utara.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI untuk memulangkan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun. “Sejauh ini, 1.000 WNI/PMI telah dideportasi melalui Program M. Total, hingga 21 Juli 2025, KJRI Johor Bahru telah membantu pemulangan 3.456 WNI/PMI,” ujar Leny.

Leny juga mengimbau WNI/PMI di Malaysia untuk mematuhi aturan keimigrasian dan memastikan dokumen yang sah. “KJRI Johor Bahru berkomitmen memfasilitasi pemulangan yang aman dan bermartabat. Namun, kesadaran hukum dan kelengkapan dokumen sangat penting agar keberadaan WNI di luar negeri legal, aman, dan produktif. Mari jaga nama baik Indonesia di mata dunia,” tambahnya.

KJRI Johor Bahru mengapresiasi kerja sama Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, dan Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre yang memastikan kelancaran proses ini.

 

 

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *