Pemko Batam Luncurkan Program Berobat Gratis

Cukup KTP dan KK, Berkat Perwako No. 32 Tahun 2025

Perwako No 32 Tahun 2025

Batam, intuisi.net – Pemerintah Kota Batam resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda). Program ini memungkinkan masyarakat Kota Batam mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berdomisili Batam, tanpa perlu surat tambahan dari kelurahan, Dinas Sosial, atau Dinas Kesehatan.

Akses Mudah dan Cepat

Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dapat langsung mendaftar di Puskesmas dengan verifikasi NIK melalui portal kependudukan. Proses aktivasi kepesertaan hanya memakan waktu 15–30 menit, dan status peserta akan aktif pada hari yang sama. Dalam kondisi darurat, warga diperbolehkan langsung ke rumah sakit tanpa rujukan, memastikan pelayanan kesehatan yang cepat dan efisien.

Cakupan Layanan Kesehatan

Program Bankesda mencakup layanan di Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Program ini terbuka untuk semua warga tanpa memandang status ekonomi, dengan syarat bersedia terdaftar di kelas 3 BPJS Kesehatan, sesuai Pasal 5.d Perwako 32/2025. Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga menyediakan bantuan rujukan ke luar provinsi bagi warga tidak mampu untuk layanan yang tidak ditanggung BPJS.

Anggaran dan Komitmen

Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 79 miliar untuk program Bankesda pada tahun 2025, termasuk tambahan dana Rp 26 miliar dari APBD Perubahan. Anggaran ini mencerminkan komitmen kuat Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, dan Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, untuk mewujudkan janji politik mereka dalam memberikan akses kesehatan yang merata dan terjangkau. Program ini juga didukung penuh oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Batam.

Batam Capai Status UHC Prioritas

Kota Batam telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 98% dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 80%. Sistem open kuota yang diterapkan memungkinkan aktivasi peserta BPJS secara langsung saat warga berobat, mempercepat akses layanan kesehatan.

Informasi dan Kontak
Warga yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program ini dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Batam melalui:
  • Telepon: 0778 3233506

📄 Unduh salinan Perwako 32/2025 di sini:
👉 https://drive.google.com/file/d/1g9VPNtbwWpLrmY8zh4IzB6LV6julVRjQ/view?usp=drivesdk

 

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *