Pelabuhan Kampung Dapur Arang: APH Kecolongan?

Dekat dengan Penyimpanan Barang Sitaan Kejaksaan, Status Lahan Dipertanyakan

Perahu kecil berwarna merah-putih tertutup terpal ungu dan diduga sisa kayu meranti. (Foto: istimewa)

Batam, intuisi.net – Keberadaan sebuah pelabuhan kecil di Kampung Dapur Arang, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, semakin menimbulkan tanda tanya besar:

Bagaimana aktivitas mencurigakan bisa berlangsung di lokasi yang berdekatan langsung dengan area penyimpanan barang rampasan milik Kejaksaan Negeri Batam, tanpa pengawasan yang memadai dari Aparat Penegak Hukum (APH)?

Pantauan tim investigasi media sejak 9 Februari 2026 hingga 14 Februari 2026 menunjukkan bahwa pelabuhan ini tampak beroperasi di luar radar pengawasan formal.

Dari sebelumnya terpantau enam unit boat/kapal kecil, kini hanya menyisakan satu unit boat di lokasi.

Tumpukan kayu meranti yang sebelumnya tersusun rapi dan menandakan aktivitas bongkar muat aktif pun kini jauh berkurang.

Penurunan drastis ini terjadi pasca-publikasi laporan awal, memunculkan dugaan bahwa sorotan publik telah memicu kewaspadaan dari pihak pengelola.

Status lahan pelabuhan ini menjadi sorotan utama. Tidak ada informasi resmi mengenai izin operasional atau kepemilikan lahan dari pihak berwenang.

Babinsa setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa sebelumnya menyatakan tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang keberadaan pelabuhan tersebut, yang semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas berlangsung di luar pengawasan formal.

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya menegaskan kekhawatiran serius terkait kedekatan lokasi ini dengan aset penyimpanan barang sitaan Kejaksaan.

“Kedekatan dengan aset penyimpanan barang sitaan Kejaksaan membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan.

Area semacam itu seharusnya memiliki pengamanan ketat untuk mencegah akses atau aktivitas yang tidak semestinya, apalagi jika lahan di sekitarnya tidak jelas statusnya,” ujar narasumber tersebut.

Aktivitas malam hari—lalu lalang mobil box dan lori tertutup tebal sekitar pukul 01.00 WIB—serta pengusiran rutin terhadap pemancing lokal oleh penjaga pelabuhan, sebelumnya menjadi indikasi upaya menjaga kerahasiaan.

Meski aktivitas terlihat menurun drastis, kehadiran satu boat yang masih tersisa tetap membuat masyarakat was-was: ini hanya jeda sementara, ataukah operasi hanya berpindah ke pola yang lebih sulit terdeteksi?

Sebagai subtopik, dugaan peredaran kayu meranti ilegal—yang diduga berasal dari wilayah Selatpanjang, Provinsi Riau—tetap menjadi perhatian.

Informasi masyarakat sebelumnya menyebut pengelola pelabuhan diduga HZ, namun hal ini belum terkonfirmasi dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat setempat menyambut penurunan aktivitas sebagai langkah awal positif, tetapi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, serta Kejaksaan Negeri Batam untuk segera melakukan audit status lahan, investigasi mendalam terhadap riwayat operasional pelabuhan, dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kami butuh kejelasan dan tindakan nyata agar wilayah ini tidak menjadi celah bagi aktivitas yang merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat,” kata seorang warga.

Tim investigasi media akan terus memantau perkembangan, termasuk nasib boat tersisa dan potensi perubahan pola aktivitas.

Baca Juga:

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *