Batam, intuisi.net– Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Acara ini berlangsung pada Jumat (11/7/2025) pukul 10.00 WIB di lobi Mapolresta Barelang, Kota Batam, melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi penegak hukum, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Ibu Tiwik, S.H., M.Hum., perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Bapak Santo Martua, S.H., M.H., perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kasi Penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, Bapak Ardian Ramerta, serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam. Turut hadir pula penasehat hukum para tersangka dan awak media sebagai saksi transparansi proses pemusnahan.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu seberat 1.011,89 gram.
Ganja seberat 63,77 gram.
Ekstasi sebanyak 79 butir dengan total berat 33,01 gram.
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 laporan polisi dengan total 10 tersangka yang berhasil diamankan di berbagai lokasi strategis di Kota Batam, seperti bandara, pelabuhan, dan kawasan pemukiman. Menurut Kapolresta Barelang, barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram ini memiliki nilai ekonomi ratusan juta rupiah di pasar gelap dan berpotensi mengancam lebih dari 10.000 jiwa jika beredar di masyarakat.
Proses Pemusnahan Transparan
Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pengujian laboratorium sesuai ketentuan hukum. Sisa barang bukti dimusnahkan secara terbuka dengan metode pembakaran, disaksikan oleh para undangan dan awak media. Proses ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika, sekaligus sebagai wujud komitmen Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkoba.
Komitmen Perangi Narkoba
Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya nyata Polresta Barelang bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Batam. “Sabu seberat 1.011,89 gram ini dapat menghancurkan masa depan ribuan generasi muda. Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polresta Barelang terus meningkatkan operasi penegakan hukum, baik melalui tindakan preventif, preemtif, maupun represif. Ia mengapresiasi kerja sama lintas instansi, termasuk BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan BPOM, yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Batam. “Sinergi ini adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga Batam dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika serta mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba. Batam harus menjadi kota yang bersih dari peredaran zat berbahaya ini,” tegas Kombes Zaenal.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., juga menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi Polisi Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. “Kami siap melayani masyarakat 24 jam untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Batam,” ungkapnya.
Langkah ke Depan
Pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum bagi Polresta Barelang untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba, termasuk meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperluas jaringan intelijen, dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika. Dengan dukungan semua pihak, Polresta Barelang optimis dapat menjadikan Batam sebagai kota yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba.