KPI Hentikan “Xpose Uncensored” Trans7

Akibat Kontroversi Penggambaran Pesantren

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran "Xpose Uncensored" yang ditayangkan oleh Trans7. (Foto: HO-Komisi Penyiaran Indonesia)

Intuisi.net – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans7. Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes masyarakat atas penggambaran kehidupan pesantren dalam tayangan tersebut, yang dinilai meresahkan dan tidak menghormati nilai-nilai budaya serta keagamaan.

Dalam keterangan resminya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa sanksi tersebut diputuskan melalui Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi pada Selasa malam di Jakarta. “Program Xpose Uncensored terbukti melanggar Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, khususnya ayat 1 dan 2, serta Pasal 16 ayat 1 dan 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012,” ujar Ubaidillah.

Pelanggaran Aturan Penyiaran

Menurut Ubaidillah, aturan dalam P3 mewajibkan lembaga penyiaran untuk menghormati keberagaman suku, agama, ras, budaya, usia, gender, dan latar belakang sosial-ekonomi masyarakat. Sementara itu, SPS secara tegas melarang program siaran yang melecehkan, menghina, atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Secara khusus, Pasal 16 ayat 2 huruf (a) menegaskan bahwa penggambaran lembaga pendidikan tidak boleh memperolok pendidik atau pengajar.

Tayangan Xpose Uncensored memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama komunitas pesantren. Banyak pihak menilai program tersebut mendistorsi realitas kehidupan pesantren, merendahkan peran santri, serta melecehkan figur kiai yang dihormati. Aduan masyarakat yang membanjir menjadi dasar KPI untuk memanggil pihak Trans7 guna memberikan klarifikasi.

Pesantren: Simbol Adab dan Perjuangan

Ubaidillah menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pilar budaya dan sejarah bangsa yang sarat akan nilai-nilai adab, kasih sayang, ilmu pengetahuan, dan perjuangan kemerdekaan. “Kiai dan pesantren bukanlah objek yang pantas dijadikan bahan olok-olok. Tayangan ini telah melukai perasaan banyak pihak dan mencederai nilai-nilai luhur penyiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program tersebut gagal memenuhi fungsi utama penyiaran sebagai jembatan untuk memperkuat integrasi nasional. Sebaliknya, tayangan itu justru memicu perpecahan dan keresahan di masyarakat.Tindakan KPI dan Rekomendasi ke Trans7

KPI mendesak Trans7 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konten Xpose Uncensored, khususnya terkait penggambaran komunitas pesantren dan kelompok masyarakat lainnya. Ubaidillah menekankan pentingnya menghadirkan narasi yang seimbang dengan melibatkan tokoh-tokoh berkualitas sebagai penutur peristiwa. “Lembaga penyiaran harus lebih berhati-hati dalam mematuhi regulasi agar publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan dampak negatif,” tambahnya.

KPI juga mengimbau seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk lebih peka terhadap sensitivitas budaya dan agama dalam setiap produksi siaran. “Penyiaran harus menjadi alat untuk mempererat persatuan, bukan memicu konflik,” tutur Ubaidillah.

Kontroversi ini telah memicu diskusi luas di media sosial, dengan banyak netizen menyuarakan dukungan terhadap keputusan KPI. Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama juga mengapresiasi langkah tegas KPI, sembari mengingatkan pentingnya media dalam menjaga harmoni sosial.

Sementara itu, pihak Trans7 belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi ini. Namun, publik kini menantikan langkah konkret dari stasiun televisi tersebut untuk memastikan konten yang lebih bertanggung jawab di masa mendatang.

 

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *