Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan Polri, dengan orientasi pada kepentingan bangsa dan negara. “Komisi ini diharapkan bekerja secara taktis, transparan, dan menyampaikan laporan secara periodik kepada presiden, tanpa batasan waktu yang ketat,” ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), usai pelantikan.
Pembentukan komisi ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tugas Utama KomisiKomisi Percepatan Reformasi Polri memiliki mandat strategis untuk mendorong perubahan struktural dan operasional di kepolisian. Secara spesifik, tugas-tugas utamanya meliputi:
- Kajian Institusional Mendalam: Melakukan evaluasi komprehensif terhadap kelembagaan Polri, termasuk identifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan dalam aspek organisasi, rekrutmen, dan pengembangan sumber daya manusia.
- Rekomendasi Reformasi: Menyusun usulan kebijakan percepatan reformasi, mencakup peningkatan profesionalisme, tata kelola, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
- Koordinasi dan Monitoring: Memfasilitasi kolaborasi antar-stakeholder pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, serta memantau implementasi rekomendasi secara berkala.
- Pelaporan Periodik: Menyampaikan hasil kajian dan progres reformasi secara rutin kepada Presiden untuk memastikan akuntabilitas dan adaptasi kebijakan.
Komisi ini diharapkan menghasilkan roadmap reformasi yang konkret, dengan fokus pada penguatan peran Polri sebagai pelindung masyarakat tanpa campur tangan politik.
Pentingnya Komisi bagi Reformasi PolriPembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi tonggak penting di era kepemimpinan Prabowo, mengingat tantangan kepolisian nasional yang semakin kompleks, mulai dari isu keamanan siber hingga penanganan konflik sosial. Reformasi Polri bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan fondasi utama untuk mewujudkan negara hukum yang kuat dan demokrasi yang sehat.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik: Dengan transparansi dan profesionalisme, Polri dapat lebih efektif menjaga stabilitas nasional dan melindungi hak asasi manusia.
- Adaptasi terhadap Dinamika Global: Menghadapi ancaman modern seperti terorisme digital dan korupsi lintas batas, reformasi ini akan memperkuat kapabilitas Polri melalui inovasi teknologi dan pelatihan berbasis data.
- Sinergi Lintas Sektor: Melibatkan tokoh hukum dan mantan pejabat, komisi ini memastikan reformasi tidak hanya birokratis, tapi juga berbasis pengetahuan dan pengalaman lapangan, sehingga hasilnya lebih berkelanjutan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan komisi akan menjadi ukuran komitmen pemerintah terhadap good governance, di mana Polri berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Susunan Anggota KomisiKomisi ini terdiri dari 10 anggota yang terpilih dari kalangan pakar hukum, mantan pejabat tinggi Polri, dan petinggi pemerintahan. Berikut daftar lengkapnya:
|
No.
|
Nama
|
Jabatan/Peran
|
|---|---|---|
|
1
|
Jimly Asshiddiqie
|
Ketua merangkap anggota (mantan Ketua MK)
|
|
2
|
Mahfud MD
|
Anggota (mantan Menko Polhukam)
|
|
3
|
Yusril Ihza Mahendra
|
Anggota (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
|
|
4
|
Supratman Andi Agtas
|
Anggota (Menteri Hukum dan HAM)
|
|
5
|
Otto Hasibuan
|
Anggota (Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
|
|
6
|
Tito Karnavian
|
Anggota (Menteri Dalam Negeri)
|
|
7
|
Idham Azis
|
Anggota (mantan Kapolri)
|
|
8
|
Badrodin Haiti
|
Anggota (mantan Wakil Kapolri)
|
|
9
|
Ahmad Dofiri
|
Anggota (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri)
|
|
10
|
Listyo Sigit Prabowo
|
Anggota (Kapolri)
|
Susunan ini mencerminkan keseimbangan antara pengalaman praktis dan keahlian akademis, yang diharapkan memperkaya proses reformasi.
Pelantikan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil yang menantikan hasil konkret dari komisi. Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan menjadi katalisator perubahan, membawa Polri ke level yang lebih tinggi dalam menjaga keutuhan NKRI. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung agenda ini, demi Indonesia Maju yang adil dan makmur.













Response (1)