Batam, intuisi.net – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur mencuat di Kota Batam.
Korban berinisial A.Z., siswi salah satu SMK negeri di Batam, berusia 16 tahun dan masih berstatus anak di bawah umur sesuai ketentuan hukum Indonesia.
Berdasarkan laporan, pelaku dugaan adalah F.P.H., siswa SMA negeri di Batam, berusia 19 tahun.
Menurut keterangan DS selaku ibu korban, DS awalnya hanya mengetahui alasan medis sebagai “asam lambung” setiap kali anaknya dibawa ke rumah sakit. Karena Stres berat dan kerap mengeluh sakit, akhirnya korban menceritakan tentang kekerasan tersebut.
Awal perkenalan mereka pada bulan juni 2025, meski beda sekolah, F.P.H sangat sering chat dan menemui A.Z
F.P.H kerap memberikan perhatian berlebihan, rayuan emosional, serta upaya pengancaman yang membuat korban merasa terikat dan sulit menolak.
“Anak saya masih di bawah umur dan belum mampu memahami sepenuhnya implikasi dari rayuan serta tekanan yang diberikan pelaku. Ini jelas bentuk eksploitasi dan kekerasan, bukan persetujuan bebas,” ujar DS.
Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, DS, ke Polsek Sekupang pada Kamis (5/2/2026). Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/19/II/2026/KEPRI/BRL/SKP
DS menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tegas, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi anaknya yang menjadi korban.
Ia juga berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang, serta anak-anak lain dapat terlindungi dari bentuk manipulasi dan eksploitasi serupa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis berat yang berkepanjangan. A.Z. telah mencoba bunuh diri sebanyak 3 kali dan beberapa kali dibawa ke UGD karena stres serta tekanan mental ekstrem.
Dampak ini mencerminkan gejala umum pada korban kekerasan seksual anak, seperti depresi berat, gangguan stres pasca-trauma, rasa bersalah diri, dan risiko bunuh diri yang tinggi.
Hingga rilis ini dibuat, Jajaran Polsek Sekupang telah menangkap terduga pelaku, dan sedang mendalami motif, atau kronologi kejadian. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Baca Juga:
- Situs Resmi Polresta Barelang Batam: https://www.polrestabarelangbatam.id/
- Kontroversi Hukum Penabrak Jambret di Sleman: https://intuisi.net/kontroversi-hukum-penabrak-jambret-di-sleman/ .












