Tanjungpinang, intuisi.net – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan kajian mendalam terhadap kemungkinan evaluasi Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa.
Kajian ini dilakukan menyusul permintaan dari sejumlah perusahaan pertambangan akibat anjloknya harga ekspor komoditas pasir kuarsa.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan bahwa evaluasi HPM tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, setiap kebijakan penyesuaian harga patokan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan daerah serta kepatuhan terhadap regulasi pusat.
“Kita sedang kaji dulu, karena menurunkan harga patokan itu harus penuh dengan kehati-hatian,” ujar Ansar Ahmad di sela kunjungan kerjanya di Natuna, Sabtu (4/4/2026).
Harus Melalui Kajian Komprehensif
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan terkait HPM pasir kuarsa harus melalui kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pengawas.
Hal ini penting untuk menghindari kecurigaan dan potensi permasalahan di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti ada kecurigaan kenapa gubernur menurunkan HPM, maka itu kita harus ada kajian yang betul-betul matang,” tegasnya.
HPM Kepri Jauh Lebih Tinggi Dibanding Daerah Lain
Saat ini, Harga Patokan Mineral pasir kuarsa di Kepri tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan daerah penghasil lainnya di Indonesia.
Di Kabupaten Natuna ditetapkan Rp250.000 per ton, sedangkan di Kabupaten Lingga sebesar Rp210.000 per ton.
Bandingkan dengan daerah lain:
- Kalimantan Barat: Rp26.415 – Rp69.434 per ton
- Bangka Belitung: Rp50.000 per ton
- Kalimantan Tengah: Rp113.208 per ton
HPM ini menjadi dasar penghitungan pajak daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tiga Perusahaan yang Sudah Ekspor
Meski terdapat hampir seratus perusahaan pasir kuarsa yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi di Natuna dan Lingga, hingga akhir 2025 baru tiga perusahaan yang berhasil melakukan ekspor ke China. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
- PT Indonusa Karisma Jaya (Natuna)
- PT Multi Mineral Indonesia (Natuna)
- PT Tri Tunas Unggul (Lingga)
Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya mineral bukan logam.
Baca Juga:
- Situs Resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: https://kepriprov.go.id/
- Investasi Hijau Siap Mengalir ke Kepri!: https://intuisi.net/investasi-hijau-siap-mengalir-ke-kepri/












