DPRD Batam Sahkan Perda Adminduk

Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Adminduk. 16/03/2026.

Batam, intuisi.net – Dalam rapat paripurna pada Senin, 16 Maret 2026, DPRD Kota Batam secara bulat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dan legislatif untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang modern, akurat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, akademisi, serta insan pers.

Proses Pembahasan yang Matang dan Strategis

Agenda utama rapat difokuskan pada laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang disampaikan oleh Ketua Pansus Muhammad Fadhli SH.

Sebelumnya, pansus telah menyelesaikan proses fasilitasi dengan Gubernur Kepulauan Riau, sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Nomor: B/100.2.2.2/21/B.HUKUM-SET/2026 tanggal 28 Februari 2026.

Fadhli menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab penuh atas urusan ini. Data kependudukan yang akurat menjadi kunci dalam:

  • Penyusunan kebijakan pelayanan publik yang tepat sasaran
  • Alokasi sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial
  • Perencanaan infrastruktur serta indikator pembangunan manusia yang presisi

Pansus mengidentifikasi sejumlah tantangan di Kota Batam, antara lain:

  • Tingkat kepemilikan akta kelahiran hanya 58,6%
  • Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) 58,1%
  • Perkawinan tanpa akta mencapai 21,5%
  • Dampak kepadatan penduduk perkotaan dan arus migrasi tinggi terhadap optimalisasi layanan serta pemutakhiran data

Untuk mengatasi hal tersebut, pansus melakukan konsultasi mendalam, studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil), serta ke Pemerintah Kota Surabaya yang memiliki tata kelola adminduk unggul.

Inovasi dan Ketentuan Unggulan dalam Perda Baru

Perda ini memuat sejumlah terobosan penting, di antaranya:

  • Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di kecamatan-kecamatan strategis
  • Pelayanan dokumen kependudukan gratis bagi seluruh masyarakat
  • Kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan secara tepat waktu
  • Penguatan kerja sama lintas sektor
  • Pelayanan dokumen kependudukan secara daring (online)
  • Integrasi penerbitan akta kelahiran dan akta kematian dengan fasilitas kesehatan
  • Percepatan sosialisasi KIA, pendataan penduduk nonpermanen, dan kesadaran hukum pencatatan perkawinan
  • Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah menuju digitalisasi penuh administrasi kependudukan

Apresiasi dan Langkah Selanjutnya

Usai laporan pansus, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan bulat, ditandai dengan ketukan palu Ketua Sidang.

Wali Kota Amsakar Achmad dalam pidato tanggapannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama strategis antara DPRD dan Pemko Batam.

“Persetujuan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Terima kasih kepada Pansus DPRD, tim Pemko Batam, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh nomor register, sesuai Pasal 100 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 (sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018).

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Kota Batam, menandai babak baru dalam tata kelola kependudukan yang lebih maju, inklusif, dan mendukung visi Batam sebagai kota modern dan berkelanjutan.

Baca Juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *