Batam, Intuisi.net – Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ratusan buruh bergerak dari titik kumpul di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal menuju Kantor Wali Kota Batam sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kompak membawa atribut serikat, seperti spanduk berisi tuntutan, seragam Pengurus Unit Kerja (PUK) serikat pekerja, bendera, pengeras suara, dan mobil komando.
Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, dari simpang Panbil hingga lokasi aksi, sempat padat. Namun, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengatur dua lajur kiri untuk peserta aksi, sementara lajur lainnya tetap digunakan pengendara umum.
Ketua KRB, Yafet Ramon, menyatakan bahwa aksi ini mengusung sembilan tuntutan, yang terdiri dari enam tuntutan nasional di 38 provinsi dan tiga isu khusus di Batam. Adapun tuntutan tersebut adalah:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Hentikan PHK dan bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
- Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Revisi RUU Pemilu.
- Manajemen menandatangani dan mendaftarkan PKB PT Djitoe Mesindo.
- Hapus UWTO untuk lahan kurang dari 200 meter persegi karena memberatkan masyarakat.
- Tingkatkan pembinaan K3 di Kota Batam.












