BATAM, intuisi.net – Pemerintah Kota Batam menggelar Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang SD dan SMP Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dihadiri para kepala sekolah dan pengelola pendidikan, khususnya dari sekolah swasta, untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata pada dunia pendidikan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka acara dengan penuh semangat, mengapresiasi inisiatif Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kota Batam. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan dana BOSP dikelola dengan baik, terutama di sekolah swasta yang sering menjadi sorotan publik akibat pengelolaan yang kurang tepat.
“Dana BOSP harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan malah menimbulkan masalah. Saya ingin kegiatan ini memberikan pemahaman jelas, sehingga dana ini benar-benar berdampak pada siswa dan sekolah,” ujar Amsakar dengan penuh antusias.
Lebih lanjut, Amsakar mendorong para kepala sekolah untuk terus berinovasi dan meningkatkan prestasi. Dengan nada ringan namun penuh makna, ia berkata, “Sekolah swasta harus punya prestasi yang mentereng. Kalau prestasinya bagus, siswa akan berdatangan. Tapi kalau tidak, ya bisa ‘sesak napas’ nanti!” Pernyataan ini disambut tawa hadirin, namun pesannya jelas: kualitas pendidikan adalah kunci daya saing sekolah.
Amsakar juga menekankan peran sekolah dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. “Kepala sekolah harus jadi teladan. Inovasi dan integritas adalah kunci untuk membawa pendidikan Batam ke level yang lebih tinggi,” tambahnya.
Transparansi dan Integritas Jadi Fokus Utama
Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, turut menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOSP yang transparan dan sesuai regulasi. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar dana pendidikan digunakan secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud komitmen menuju good governance dan clean government.
“Kami ingin sektor pendidikan di Batam menjadi zona integritas yang bebas dari korupsi. Dana BOSP tidak boleh disalahgunakan, seperti ditransfer ke rekening pribadi, dibungakan, atau digunakan untuk kegiatan di luar pendidikan,” tegas Hendriana.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Ombudsman Kepri, yang memberikan wawasan mendalam tentang aturan dan konsekuensi hukum terkait pengelolaan dana pendidikan. Hendriana menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dapat berujung pada sanksi tegas, sehingga para kepala sekolah diminta untuk memahami dan mematuhi regulasi dengan baik.
Membangun Pendidikan Bermutu di Batam
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola dana, tetapi juga untuk memotivasi para pengelola pendidikan agar terus berinovasi. Amsakar menutup sambutannya dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat langsung dipahami dan diterapkan. “Semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan pendidikan yang lebih baik dan bermartabat di Batam,” tutupnya.
Hendriana menambahkan ajakan kepada seluruh kepala sekolah untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek pengelolaan dana pendidikan. “Mari kita kelola dana BOSP dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ini adalah amanah untuk masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan, Batam optimistis dapat membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berprestasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi sekolah-sekolah di Batam untuk terus berbenah demi mencetak generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.












