Batam, intuisi.net – Tim investigasi intuisi.net memperoleh dokumen penting berupa Peta Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Kota Batam 371 untuk Kelompok Wisata Mangrove di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Peta resmi terbitan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2019 (skala 1:25.000, luas ±79 hektare) ini secara jelas memetakan kawasan sebagai areal perhutanan sosial berbasis wisata mangrove.
Peta tersebut menandai dengan tegas:
- Hutan mangrove sekunder sebagai zona inti yang harus dilindungi (ditandai hijau bergaris tebal).
- Kawasan Hutan Lindung (HL) di sekitar areal kerja.
- Batas areal IUPHKm yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat.
- Areal Penggunaan Lain (APL) yang dibatasi ketat.
Lokasi penimbunan masif yang terus berlangsung (koordinat Lat 1.1043595° Long 104.1493596°, dekat RS Bhayangkara Polda Kepri dan Jalan Dang Merdu) berada tepat di sekitar atau berbatasan langsung dengan zona mangrove sekunder yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan dan pemanfaatan wisata masyarakat, bukan diuruk untuk kepentingan komersial.
Hingga Maret 2026, belum ada catatan resmi alih fungsi kawasan tersebut dari status IUPHKm menjadi APL. Tidak terdapat SK Menteri LHK baru maupun persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk lokasi ini.
Penimbunan yang sedang berlangsung justru dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, sehingga semakin memperkuat dugaan pelanggaran berat terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan perhutanan sosial.
Dugaan Pendanaan Pencalonan Legislatif 2024
Beredar informasi kuat di kalangan masyarakat bahwa hasil dari aktivitas penimbunan lahan di kawasan tersebut diduga digunakan untuk mendanai pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Dugaan ini semakin menguat karena penimbunan masih berlanjut hingga saat ini, meski sudah ada bukti lapangan dan peta resmi KLHK yang menunjukkan status lindung kawasan.
Konfirmasi kepada “JS” yang Tak Dibalas
Terkait dugaan tersebut, tim intuisi.net telah menghubungi anggota DPRD Kota Batam berinisial “JS” melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi dan kesempatan wawancara.
“JS” sempat berjanji akan bertemu langsung untuk memberikan penjelasan lengkap. Namun, hingga rilis berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi lanjutan tidak dibalas dan janji pertemuan tidak ditepati. “JS” beralasan sedang sibuk dan berada di luar kota.
Klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan sangat penting untuk menghindari persepsi bahwa ada upaya perlindungan politik yang menghambat penegakan hukum lingkungan di Batam.
Dukungan Pengusutan dari DPP Golkar
Dalam perkembangan terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui akun @golkarpedia menyatakan mendukung penuh pengusutan kasus penimbunan masif di Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa.
Dukungan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dengan adanya bukti peta resmi KLHK 2019 dan dukungan DPP Golkar, intuisi.net semakin mendesak:
- KLHK dan DLH Kota Batam segera lakukan inspeksi mendadak di lokasi dan bandingkan kondisi lapangan dengan peta IUPHKm 2019.
- BP Batam buka transparansi status hak tanah serta proses alih fungsi lahan di kawasan mangrove Batu Besar.
- DPRD Kota Batam klarifikasi dugaan keterlibatan anggota “JS” melalui rapat dengar pendapat terbuka.
- Polres Batam dan Polda Kepri tindak tegas pelaku penimbunan tanpa izin, dengan dukungan penuh dari DPP Golkar.
- Aparat anti-korupsi (KPK) memeriksa jika terbukti adanya aliran dana politik terkait izin atau aktivitas lahan.
Tim intuisi.net akan terus mengawal kasus ini dan siap merilis update berikutnya. Masyarakat, nelayan, atau pihak yang memiliki informasi tambahan dipersilakan menghubungi redaksi.
Baca Juga:
- Situs resmi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk informasi transparansi hak atas tanah dan pengelolaan kawasan: https://bpbatam.go.id/
- Bagian 2: Dugaan Backing Politik dari Anggota DPRD “JS” – Bukti lapangan terbaru dan keluhan warga Batubesar: https://intuisi.net/bagian-2-dugaan-backing-politik-dari-anggota-dprd-js/
(Sumber: Dokumen Peta IUPHKm KLHK 2019, koordinat lapangan warga, rekam jejak komunikasi WhatsApp, pernyataan @golkarpedia DPP Golkar, serta pantauan lapangan terkini. Semua dugaan bersifat investigatif dan tetap menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.)












