Batam, intuisi.net – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memimpin rapat strategis di Aula Kantor Wali Kota pada Jumat, 6 Maret 2026.
Rapat digelar untuk menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar masyarakat menyambut Idulfitri 1447 H dengan penuh sukacita, tanpa beban administratif yang memberatkan.
Rapat ini membahas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta insentif bagi berbagai kelompok penerima.
Percepatan THR dan Insentif Jelang Lebaran
Amsakar Achmad dengan tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses administrasi pencairan THR bagi:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Tenaga PJLP
- Insentif bagi tokoh masyarakat
“Saya tidak ingin administrasi menjadi penghalang kebahagiaan hari raya.
Proses pencairan THR harus dipercepat agar suasana Lebaran terasa lebih cerah bagi semua pegawai dan keluarganya,” tegas Amsakar, didampingi Sekretaris Daerah Firmansyah, Kepala BPKAD Malik, serta dihadiri para kepala OPD terkait.
Tidak hanya THR, Pemko Batam juga memprioritaskan percepatan penyaluran insentif kepada tokoh masyarakat yang menjadi tulang punggung keharmonisan sosial di tingkat akar rumput, meliputi:
- Ketua RT/RW
- Guru ngaji
- Imam masjid
- Mubalig
- Tokoh agama lainnya
Bantuan sosial bagi lansia melalui Dinas Sosial juga mendapat prioritas utama.
Amsakar menjelaskan, meskipun insentif biasanya dibayarkan per triwulan, kali ini diterapkan kebijakan khusus: pembayaran untuk dua bulan pertama (Januari–Februari) dicairkan sebelum Idulfitri, sementara sisanya disalurkan melalui agenda resmi pasca Lebaran.
Dorong Serapan APBD untuk Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Amsakar menekankan urgensi percepatan serapan APBD 2026 guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sejak triwulan pertama.
Ia mengingatkan rumus dasar PDB: Y = C + I + G + (X – M)
Di mana G (government expenditure) menjadi pendorong utama. “Uang APBD harus bekerja untuk masyarakat, bukan mengendap di bank. Proses lelang, tender, dan pelaksanaan proyek di setiap OPD harus segera digeber,” ujarnya.
Dari evaluasi tahun sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi 6,8 persen di awal tahun belum tercapai karena serapan belanja yang lambat. “Kita ubah itu sekarang,” tegasnya.
Landasan Hukum THR bagi PPPK dan PJLP
Rapat juga membahas landasan hukum pemberian THR bagi tenaga PJLP serta PPPK paruh waktu.
Amsakar mengarahkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum, dengan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku bagi PPPK secara umum.
“Pemerintah harus hadir memberikan kesejahteraan bagi semua pekerja yang mengabdi di Pemko Batam,” tambahnya.
Penertiban Administrasi Dana Pendidikan
Di akhir rapat, Amsakar mengingatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana BOS dan distribusi bantuan aset olahraga.
Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi, mengingat anggaran pendidikan mencapai lebih dari 20 persen dari total APBD.
“Dana pendidikan sangat besar, jangan sampai ada temuan karena kelalaian administrasi. Semua harus tepat sasaran dan sesuai DPA,” pungkasnya.
Kebijakan percepatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai dan tokoh masyarakat, tetapi juga menggeliatkan roda ekonomi Batam menjelang hari raya.
Langkah ini sejalan dengan semangat kepemimpinan Amsakar Achmad yang pro-rakyat, berorientasi hasil, dan bergerak cepat demi kesejahteraan warga Batam Rumah Kita.
Baca Juga:












