Intuisi.net – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (2/9), Menkeu memaparkan bahwa belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Transfer Ke Daerah (TKD) menjadi pilar strategis untuk mewujudkan redistribusi dan pemerataan pembangunan di berbagai penjuru tanah air.
“APBN 2026 dirancang untuk menjadi katalis pembangunan yang inklusif. Melalui belanja K/L dan TKD, kami memastikan setiap daerah mendapatkan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensinya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Alokasi Per Kapita Berbasis Karakteristik Daerah
Rancangan APBN (RAPBN) 2026 menunjukkan pendekatan yang sensitif terhadap keberagaman wilayah di Indonesia. Alokasi belanja K/L dan TKD per kapita disesuaikan dengan tantangan dan potensi masing-masing daerah:
Sumatera: Rp6,5 juta per kapita
Kalimantan: Rp8,5 juta per kapita
Sulawesi: Rp7,3 juta per kapita
Jawa: Rp5,1 juta per kapita
Bali–Nusa Tenggara: Rp6,4 juta per kapita
Maluku–Papua: Rp12,5 juta per kapita
Alokasi ini akan mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Transfer Ke Daerah (TKD) Rp650 Triliun: Dorong Pembangunan Lokal
Pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp650 triliun pada 2026 untuk memenuhi kebutuhan operasional daerah, mulai dari gaji pegawai, pengelolaan sekolah dan puskesmas, hingga pelayanan publik lainnya. Rincian TKD meliputi:
Dana Bagi Hasil: Rp45,1 triliun
Dana Alokasi Umum: Rp373,8 triliun
Dana Alokasi Khusus: Rp155,1 triliun
Dana Otonomi Khusus: Rp13,1 triliun
Dana Istimewa DIY: Rp0,5 triliun
Dana Desa: Rp60,6 triliun
Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Dana ini tidak hanya untuk kebutuhan dasar, tetapi juga untuk mendorong inovasi pembiayaan daerah, seperti pengembangan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi motor ekonomi lokal. Kebijakan TKD juga mendukung implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua serta Dana Istimewa DIY, memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sinergi Pusat-Daerah untuk Program Tepat Sasaran
Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program prioritas berjalan efektif. “Kami ingin dana ini tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan dampak nyata, seperti anak-anak yang lebih sehat melalui MBG, pendidikan yang lebih baik melalui Sekolah Rakyat, dan masyarakat yang lebih terlindungi melalui CKG,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah mendorong daerah untuk mengembangkan pembiayaan kreatif guna memaksimalkan potensi lokal, seperti pengembangan pariwisata, UMKM, dan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan ini, APBN 2026 diharapkan menjadi jembatan menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan merata.
Menkeu mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan alokasi dana ini secara transparan dan akuntabel. “Kami berharap dana ini menjadi pendorong kemajuan, bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk membangun harapan dan kesejahteraan masyarakat di setiap desa, kecamatan, dan kabupaten,” tutup Sri Mulyani.
Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/menkeu-raker-komiteiv-dpd-rapbn26












