Yuwanky, Kini Diburu Lintas Negara

Dari Batam ke Singapura, Polri dan Interpol Bergerak

Gambar istimewa

Batam, intuisi.net- Setelah pengelola andalannya Basri Lewaimang berhasil dibekuk di Johor Bahru, Malaysia, giliran pemilik dan pengendali operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, Yuwanky, yang resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) internasional.

Pria kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959 ini diduga melarikan diri ke Singapura dan kini menjadi target penangkapan lintas negara oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang digandeng Divhubinter Polri serta Interpol.

Surat DPO bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba sudah diterbitkan.

Yuwanky disebut bukan sekadar pemilik, melainkan bandar yang bersama Basri menyediakan berbagai jenis narkotika di kompleks Planet (termasuk HH Club/Planet 3 di Nagoya City Centre).

Polisi menemukan fakta mencengangkan: minimal sekitar 40.000 butir ekstasi beredar setiap bulan di lokasi tersebut, dan angkanya bisa jauh lebih tinggi saat pengunjung penuh.

Jejak Residivis yang Tak Kapok

Ia pernah dipidana dalam perkara serupa sebelumnya, namun kembali menguasai jaringan di kawasan hiburan malam Batam yang dikenal strategis karena dekat dengan Singapura dan Malaysia.

Ciri-ciri fisik yang tercantum dalam DPO: rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, kulit putih, bibir tidak terlalu tebal, dan tidak bertato. Profesi tercatat sebagai wiraswasta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan, “Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri.”

Penyidik akan terus mengejar dengan kerja sama internasional.

Kronologi Singkat yang Membuka Jaringan

  • 10 Agustus 2026: Penggerebekan di HH Club/Planet 3. 32 orang diamankan, ratusan butir ekstasi dan uang hasil penjualan disita.
  • 11 Agustus: Basri kabur ke Malaysia via feri.
  • 20 Agustus: Basri ditangkap di Johor Bahru tengah malam (sekitar 00.30 waktu setempat) berkat kerja sama Interpol. Ia dibawa ke Jakarta. Dari keterangannya, peran Yuwanky sebagai pemilik sekaligus penyedia utama terungkap.
  • Saat ini: Yuwanky sudah berada di Singapura. Selain pasal narkotika, ia juga diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Kenapa Kasus Ini Lebih Besar dari Sekadar “Klub Malam Biasa”?

Planet Batam bukan sekadar tempat hiburan. Lokasinya di kawasan perbatasan menjadikannya titik rawan sirkulasi barang haram lintas negara.

Penangkapan Basri yang sempat menguasai aset mewah (termasuk yacht dan puluhan bangunan) membuka pintu ke jaringan di atasnya. Yuwanky diduga duduk di puncak rantai pasok.

Polri menegaskan komitmen: “Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami kejar sampai dapat!”

Kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol menunjukkan bahwa pelarian ke negeri tetangga tidak lagi menjadi perlindungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *