Jakarta, intuisi.net- Luka di hati insan pers belum lagi sembuh akibat pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyebut jurnalis sebagai bagian dari “londo ireng”.
Kini, luka itu kembali dibuka oleh anggota DPR RI sendiri.
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan protes keras terhadap anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.
Politikus yang akrab disapa Deddy itu dinilai menyebut wartawan yang sedang meliput di Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura) Kompleks Parlemen Senayan sebagai “gerombolan sirkus” atau “wartawan kayak sirkus”.
Peristiwa terjadi Kamis (30/7/2026) saat wartawan sedang menjalankan tugas peliputan rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memasuki ruang rapat, pintu yang semula tertutup terbuka dan wartawan ikut masuk untuk mendokumentasikan. Tak lama kemudian, terdengar suara Deddy Sitorus yang mengucapkan “kayak sirkus” dan “ke atas”.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menyatakan sikap tegas dalam konferensi pers.
“Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Rapat tersebut terbuka dan boleh diliput. Namun ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai pelecehan yang sangat luar biasa,” tegas Erwin.
KWP memberikan ultimatum: Deddy Sitorus harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.
Jika tidak, KWP akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dengan tembusan ke Fraksi PDI-Perjuangan, DPP PDI-Perjuangan, dan pimpinan DPR.
“Ini bukan untuk mencari panggung. Kami ingin menjaga marwah profesi wartawan agar tidak lagi mendapat perlakuan serupa. Kami berharap ke depan tidak ada lagi anggota DPR yang menghina wartawan,” kata Erwin.
Bantahan Deddy Sitorus
Deddy Sitorus membantah keras tudingan tersebut. Ia mengklaim ucapannya ditujukan pada situasi ruang rapat yang semrawut karena banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat yang berdiri di dalam ruangan, padahal sudah disediakan tempat di balkon.
“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam. Coba periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” kata Deddy.
Dalam pernyataan 6 poin yang disampaikan kemudian, Deddy menegaskan kalimat yang diucapkannya adalah:
“Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Ia menekankan bahwa pernyataan itu merujuk pada kondisi ruang rapat, bukan kepada wartawan.
Deddy menolak meminta maaf dan mempersilakan KWP melaporkannya ke MKD. Ia bahkan menantang agar bukti rekaman yang menunjukkan dirinya menyebut “wartawan sirkus” ditunjukkan.
Reaksi PWI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga ikut bersuara. Organisasi wartawan terbesar di Indonesia itu menyesalkan ucapan Deddy Sitorus.
Menurut PWI, apa pun konteksnya, mengibaratkan kehadiran wartawan di ruang rapat seperti “sirkus” berpotensi merendahkan martabat dan kehormatan profesi jurnalis.
Insiden ini menambah daftar panjang ketegangan antara insan pers dan pejabat publik.
Di tengah iklim demokrasi yang semestinya menjunjung tinggi kebebasan pers, ucapan yang merendahkan wartawan dinilai mencederai hubungan antara lembaga legislatif dan media sebagai pilar keempat demokrasi.
KWP menegaskan akan terus memperjuangkan penghormatan terhadap profesi wartawan. Bagi mereka, kehormatan insan pers bukan sekadar slogan, melainkan hak yang harus dilindungi, termasuk di ruang-ruang kekuasaan.












