Kepri, intuisinet- Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan yang maju dan strategis memerlukan regulasi yang adaptif, inovatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kolaborasi antara DPRD Provinsi dengan Pemerintah kota dan Pemerintah kabupaten yang ada di wilayah Kepri menjadi sangatlah penting.
Setiap kebijakan yang lahir harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, termasuk di wilayah pesisir dan pulau-pulau.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Bahktiar M.A, sebagai wakil rakyat memandang bahwa hal ini bukan hanya penting namun menjadi wajib. Oleh Karena itu, Legislator dari Fraksi PKS ini sangat aktif dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di Kepulauan Riau.
Terbaru, Wakil Rakyat yang akrab disapa ustad Bahktiar (Usbah) ini, terlibat aktif dalam pembahasan (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, pada Rabu (17 Juni 2026). Ia dengan serius mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Dalam saluran akun Ig resminya @bahktiarlcma, ia menyampaikan;
“Saya percaya, pembangunan daerah yang berkualitas hanya bisa lahir dari komunikasi yang intens, kerja sama yang solid, dan kemauan untuk saling mendengar antar-pemerintah provinsi, kabupaten, dan seluruh stakeholder,”
Lebih lanjut, usbah mengatakan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan harus memiliki satu tujuan utama: menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kepri agar setiap amanah yang kami emban dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Keterlibatan aktif H. Bahktiar dalam pembahasan Raperda ini semakin memperkuat citranya sebagai wakil rakyat yang dekat dengan masyarakat, visioner, dan berintegritas tinggi.
Seorang pemimpin yang tak kenal lelah mendorong kemajuan daerah demi terwujudnya Kepulauan Riau yang lebih sejahtera.












