Batam Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Wali Kota Batam, menerima penghargaan dari Kemendagri dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

Batam, intuisi.net – Pemerintah Kota Batam kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kota Batam berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 yang diselenggarakan di Palembang, Sabtu (25 April 2026).

Dalam pemeringkatan wilayah Sumatera, Batam berhasil menduduki posisi terbaik bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Batam.

“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Batam. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja bersama kita mampu membawa perubahan positif. Namun, kami tidak akan berpuas diri.

Ini justru menjadi awal bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik demi Batam yang semakin maju dan masyarakatnya yang semakin sejahtera,” ujar Amsakar Achmad.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan menciptakan iklim kompetisi yang sehat antar daerah di Indonesia.

“Dari 552 pemerintah daerah di Indonesia, tantangan pembangunan masih sangat besar. Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah bekerja keras.

Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, serta mendorong daerah lain agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” kata Tito Karnavian.

Pemberian penghargaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 50 yang mengatur pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi.

Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 dilakukan berdasarkan empat bidang utama: pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pembiayaan kreatif.

Dengan raihan ini, Batam semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kota di Sumatera yang berhasil menunjukkan kinerja nyata dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan perbaikan gizi anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *