Wahyu Usul Hapus Outsourcing Buruh

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Dorong Perlindungan Lebih Baik bagi Buruh

Wahyu Wahyudin Dorong Segera Disahkannya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Adil dan Sejahterakan Buruh.

Kepri, intuisi.net – Menjelang peringatan Hari Buruh Nasional 2026, Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menyerukan kepada DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru dengan semangat keadilan dan keseimbangan yang kuat.

Wahyu berharap undang-undang anyar ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan menjadi terobosan nyata yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga harmoni dengan para pelaku usaha.

“Saya berharap DPR RI dapat melahirkan UU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi pekerja, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan,” ujar Wahyu Wahyudin, Kamis (23/4/2026).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru harus dirancang secara matang dan seimbang. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan tidak boleh berpihak hanya kepada salah satu pihak saja.

“Tidak boleh berat sebelah. Harus adil bagi pekerja dan tidak memberatkan pemberi kerja. Keseimbangan ini sangat penting agar hubungan industrial tetap harmonis dan produktif,” tegas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyoroti masih banyaknya ketidakpastian yang dialami para pekerja saat ini. Ia mendorong agar regulasi baru mampu menghilangkan berbagai praktik yang selama ini melemahkan posisi tawar pekerja dan menciptakan rasa insecure dalam pekerjaan.

“Selama ini banyak pekerja yang hidup dalam ketidakpastian. Oleh karena itu, saya berharap DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan Baru agar tidak ada lagi ruang abu-abu dalam dunia ketenagakerjaan. Pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang jelas dan pasti,” jelasnya.

Wahyu juga menambahkan bahwa pengesahan undang-undang ini sangat mendesak mengingat banyaknya tantangan ketenagakerjaan pasca-pandemi dan di tengah dinamika ekonomi saat ini.

“Dengan UU yang kuat, adil, dan visioner, kita bisa mewujudkan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” pungkas Wahyu Wahyudin.

Ia berharap seluruh anggota DPR RI dapat mendengarkan aspirasi buruh dan segera memprioritaskan pembahasan serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru dalam waktu dekat. 

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *