Oknum Polisi Terima Fee Rp16 Miliar

Misteri Sosok “Om Lippo” dan Oknum Polri Aktif

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kades Sukadami, H.M Kunang, dan satu kontraktor, Sarjan, memakai rompi oranye tahanan KPK atas kasus suap ijon proyek. Misteri Sosok “Om Lippo” dan Oknum Polri Aktif.

intuisi.net – Suasana sidang perkara suap proyek “ijon” di Pengadilan Tipikor Bandung mendadak hening pada Rabu (8/4/2026).

Saksi kunci Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polri, secara terbuka mengakui perannya sebagai “broker” proyek Pemda Bekasi.

Lelaki yang akrab disapa Lippo ini mengaku telah menerima fee fantastis senilai Rp16 miliar sejak tahun 2022.

Dari Intel Polri ke Makelar Proyek “Jalur Langit”

Meski menyadari larangan profesi sebagai anggota kepolisian untuk terlibat dalam proyek pemerintah, Yayat berdalih semua aksi tersebut merupakan “proyek pribadi”.

Ia menegaskan tidak membawa nama institusi Polri dalam praktik tersebut.

Yayat mengungkapkan kunci utama kesuksesannya adalah kedekatan pribadi dengan Penjabat Bupati Bekasi saat itu, Dani Ramdan.

Melalui relasi tersebut, ia mendapat akses langsung ke para Kepala Dinas (Kadis). “Saya melakukan pendekatan kepada para Kepala Dinas,” ujarnya di persidangan.

Sistem Kerja Sama yang Rapi: Yayat Buka Jalan, Sarjan Eksekusi

Yayat bertugas sebagai “pembuka pintu” alias pioneer komunikasi dengan pejabat daerah. Setelah paket proyek berhasil dilobi, ia langsung menyerahkannya kepada terdakwa Sarjan yang lebih paham teknis pelaksanaan.

“Saya tidak mengerti teknisnya, jadi setiap ada paket pekerjaan, saya serahkan ke Sarjan,” katanya lugas.

Berkat skema ini, kelompok mereka berhasil mendominasi proyek di beberapa dinas strategis, antara lain:

  • Dinas Cipta Karya
  • Dinas Bina Marga
  • Dinas Perumahan Rakyat (Disperumta)

Fee 5–7 Persen, Total Rp16 Miliar

Yayat mengonfirmasi adanya komitmen fee sebesar 5 hingga 7 persen dari nilai setiap kontrak proyek. Akumulasi uang yang diterimanya selama kurun waktu tersebut mencapai Rp16 miliar.

Di tengah pemeriksaan, Yayat menunjukkan itikad baik dengan bersedia mengembalikan seluruh uang haram tersebut secara bertahap.

Ia juga menyerahkan ponsel miliknya kepada penyidik untuk membuka data yang lebih dalam.

“Sesuai kesepakatan, jika uang Rp16 miliar sudah dikembalikan, saya akan menerima kembali hape saya,” ujarnya.

Kasus Berlanjut

Pengakuan Yayat Sudrajat menjadi pukulan telak sekaligus pintu masuk baru bagi KPK untuk membongkar dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemda Bekasi era Penjabat Bupati Dani Ramdan.

Sidang masih akan berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *