intuisi.net – Hanya 13 hari setelah penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo secara resmi menyerahkan jabatannya.
Pengumuman ini disampaikan Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah selaku Kapuspen TNI dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (25/3/2026) sore.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia, tanpa menjawab tegas apakah ini pengunduran diri sukarela atau pemecatan.
Kronologi Singkat yang Terlalu Cepat Terungkap
Peristiwa berawal Kamis malam, 12 Maret 2026 pukul 23.37 WIB. Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review UU TNI.
Saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Senen, dua orang tak dikenal mendekat dengan motor dari arah berlawanan dan menyiramkan cairan korosif ke tubuh bagian kanannya.
Dampaknya brutal: luka bakar mencapai 24 persen, baju meleleh, helm rusak parah. Andrie kini masih dirawat intensif.
Polisi awalnya menangani sebagai penganiayaan berat (Pasal 467-468 KUHP), namun cepat bergeser ke ranah militer setelah terungkap pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI.
Pada 18 Maret 2026, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat prajurit:
- Kapten NDP
- Lettu SL
- Lettu BHW
- Serda ES
Semuanya berasal dari satu satuan yang sama di bawah naungan BAIS.
Motif belum diungkap secara resmi, tetapi KontraS dan koalisi masyarakat sipil menegaskan serangan ini “terorganisir, terencana, dan ditujukan untuk membungkam suara kritis terhadap remiliterisasi”.
Bukan Sekadar “Oknum”, tapi Pertanyaan Komando
Mayoritas media berhenti di kalimat “Kabais mundur sebagai pertanggungjawaban”. Intuisi.net melihat ini justru membuka pertanyaan krusial yang jarang disentuh:
- Apakah cukup hanya Kabais yang “turun”? Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menyatakan tegas kepada kumparan: “Dari awal memang harus dimintai tanggung jawab. Tidak mungkin pelaku hanya berhenti di level lapangan. Wakabais dan direktur-direktur terkait juga harus dinonaktifkan.” Ia menambahkan kasus ini harus ditangani Polri di peradilan umum, bukan hanya peradilan militer yang kerap dianggap kurang transparan.
- Pola yang mengingatkan Novel Baswedan Serangan ini mirip sekali dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tahun 2017—dua polisi divonis ringan, dalang intelektual tak pernah tersentuh. Novel sendiri menyebut empat prajurit BAIS ini “hanya eksekutor”. Novel menekankan: masih ada aktor di atas yang harus diusut.
- Konteks kerja Andrie Yunus Andrie aktif mengkritik remiliterisasi dan perluasan peran TNI dalam ranah sipil. Serangan terjadi tepat setelah podcast soal isu itu. Apakah ini kebetulan atau sinyal bahwa kritik terhadap institusi pertahanan tidak boleh terlalu vokal?
Implikasi Lebih Luas yang Jarang Dibahas Media
Mundurnya Letjen Yudi Abrimantyo, jenderal bintang tiga yang selama ini menjaga profil rendah, menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan TNI di bawah Panglima dan Menhan era kini.
Ini bukan kasus isolasi “anak buah nakal”. Ini menyangkut:
- Kredibilitas intelijen militer di mata publik.
- Komando bertanggung jawab (command responsibility) yang selama ini sering dihindari.
- Keberanian reformasi versus budaya impunitas yang sudah mengakar sejak era Orde Baru hingga kasus Munir, Munir Said Thalib, dan Novel.
Koalisi masyarakat sipil (termasuk PSHK dan YLBHI) sudah mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGFP) independen serta pengadilan umum.
Mereka khawatir jika kasus ini hanya diproses di dalam tubuh TNI, keadilan akan kembali “terkubur di balik lorong militer”.
Momentum atau Pengkondisian
Penyerahan jabatan Kabais bisa menjadi momentum bersejarah jika diikuti pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual, reformasi internal BAIS yang lebih transparan, dan jaminan perlindungan bagi pembela HAM.
Atau, seperti banyak kasus sebelumnya, ini hanya pertanggungjawaban simbolis agar sorotan publik mereda?
Demokrasi bukan hanya soal pemilu, melainkan juga soal seberapa berani negara melindungi suara kritisnya, bukan justru menyerangnya dengan air keras.
Baca Juga:












