Investigasi Seri Penimbunan Bakau di Nongsa

Bagian 3: Jejak Perusahaan dan Dugaan Aliran Dana Politik

Gambar: File KLH tahun 2023.

Batam, intuisi.net– Hampir satu bulan setelah publikasi Bagian 1 (10 Februari 2026), tim media  berhasil mengumpulkan jejak lebih dalam terkait aktor di balik penimbunan masif di Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa.

Bukti dokumen, rekam jejak perusahaan, dan informasi dari sumber terpercaya menunjukkan pola berulang: perusahaan yang sama atau terkait, pelanggaran lingkungan berulang, dan dugaan perlindungan politik yang membuat pengawasan lemah.

Jejak PT Raja Sakti Cemerlang (RSC) dan Variasinya

Perusahaan yang paling sering muncul dalam dugaan adalah PT Raja Sakti Cemerlang (atau variasi seperti PT Raja Sakti Gemilang dalam beberapa laporan resmi 2023). Pada 2023, RSC menjadi sorotan utama:

  • Juli 2023: Aktivitas penimbunan dan reklamasi di Kampung Terih, Sei Ulu Panglong, dan Kelembak (Nongsa) dihentikan sementara oleh warga Rumpun Nelayan Bersatu dan Polsek Nongsa karena menutup alur sungai, merusak mangrove, dan mematikan mata pencaharian nelayan.
  • Penyegelan oleh Gakkum KLHK: Reklamasi ilegal menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk penimbunan anak sungai tanpa izin. Dirjen Gakkum KLHK Rido Sani saat itu menyatakan perusahaan mengabaikan aturan dan merusak ekosistem.
  • Protes nelayan dari tiga kampung: Menuntut penghentian total karena dampak ekologis dan sosial.

Meski ada penghentian paksa dan sidak DPR RI serta KLHK, aktivitas serupa muncul kembali di 2026 di lokasi berdekatan (Batubesar, dekat RS Bhayangkara dan Jalan Dang Merdu).

Bukti lapangan terbaru (video dan foto warga) menunjukkan excavator dan truk tanah beroperasi tanpa henti, mirip pola RSC 2023.

Dugaan kuat: proyek ini melibatkan pihak yang sama atau afiliasi, dengan operasi “bebas” meski plang segel KLHK pernah dipasang tapi kini hilang atau diabaikan.

Tidak ada catatan resmi KLHK atau DLH Batam per 2026 yang menyatakan izin lingkungan baru (AMDAL/SPPL) untuk lokasi koordinat Lat 1.1043595° Long 104.1493596°.

Ini mengindikasikan potensi pelanggaran berulang terhadap UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dugaan Aliran Dana Politik “JS”

Informasi kuat dari kalangan masyarakat dan sumber independen menyebut proyek ini muncul sebelum “JS” menjadi anggota DPRD. Pola ini bukan hal baru di Batam:

  • Proyek lahan besar sering dikaitkan dengan pengaruh elite politik, menyebabkan pengawasan lemah, izin diabaikan, dan keluhan warga tak digubris.
  • Pada 2023, warga Kampung Terih mengadu ke DPRD Batam soal “extra ordinary crime” oleh perusahaan serupa, tapi penegakan hukum mandek.
  • Hingga rilis ini (1 Maret 2026), upaya intuisi.net menghubungi “JS” belum mendapat respons. Dugaan ini perlu diklarifikasi secara terbuka untuk menghindari persepsi intervensi politik yang menghambat penegakan hukum.

Dampak yang Semakin Nyata

Selain debu penyebab ISPA pada warga (terutama anak dan lansia dekat rumah sakit), ancaman banjir meningkat karena hilangnya resapan air dan gangguan drainase alami.

Pola ini mirip kasus mangrove Nongsa yang rusak sejak 2023–2025, di mana alih fungsi lahan tanpa proses resmi (dari hutan lindung ke APL) sering terjadi tanpa pengawasan ketat BP Batam dan KLHK.

Desakan Dari Pemerhati linkungan

Kami mendesak:

  • KLHK dan DLH Kota Batam segera inspeksi ulang, periksa status izin, dan tegakkan sanksi pidana jika terbukti pelanggaran berulang.
  • BP Batam transparan soal hak atas tanah dan alokasi lahan di Nongsa/Batubesar.
  • DPRD Kota Batam klarifikasi dugaan keterlibatan anggota “JS” melalui rapat dengar pendapat terbuka – jangan biarkan rumor politik menghalangi keadilan.
  • Polres Batam dan Polda Kepri tindak tegas jika ada bukti pidana lingkungan atau mafia tanah.
  • KPK atau aparat anti-korupsi jika terbukti aliran dana politik terkait izin lahan.

Tim media akan terus update dengan bukti baru, termasuk analisis dokumen perusahaan dan alur dana jika tersedia.

(Sumber: Investigasi lapangan intuisi.net, arsip berita 2023–2026, dokumen KLHK, dan kesaksian warga. Semua dugaan bersifat investigatif dan menunggu konfirmasi resmi.)

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *