Penimbunan Danau Bakau di Nongsa Batam

Bagian 2: Dugaan Backing Politik dari Anggota DPRD "JS"

Foto kiri: Peta dari ATR Bhumi menujukan lokasi adalah perairan. Foto kanan; di lokasi yang sama aktivitas penimbunan. 24/02/2026.

Batam, intuisi.net – Hanya dua minggu setelah publikasi Bagian 1: Bukti Lapangan yang Mengkhawatirkan (10 Februari 2026), yang mengungkap penimbunan masif di kawasan Danau Bakau, Nongsa, aktivitas serupa ternyata masih berlangsung tanpa henti di lokasi baru yang berdekatan.

Bukti video dan foto terbaru dari warga menunjukkan puluhan unit excavator dan alat berat sedang meratakan lahan merah seluas puluhan hektar di Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa – tepat di koordinat sekitar Lat 1.1043595° Long 104.1493596°, dekat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri dan Jalan Dang Merdu.

Pada Senin, 24 Februari 2026 pukul 17:37 WIB, lapangan terlihat sudah berubah drastis: tanah digali dalam, genangan air muncul akibat drainase alami terganggu, dan debu beterbangan tebal menyelimuti area sekitar.

Ini melanjutkan pola yang kami laporkan sebelumnya: penimbunan tanpa memperhatikan dampak ekologis, termasuk potensi penutupan alur air dan kerusakan resapan yang bisa memicu banjir di musim hujan.

Warga Batubesar semakin geram. “Debu ini masuk ke rumah setiap hari, anak kecil dan orang tua batuk-batuk terus. Dekat rumah sakit kok malah bikin orang sakit? Ini bukan pembangunan, ini perusakan,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan serupa pernah muncul di kasus PT Raja Sakti Cemerlang (RSC) pada 2023 di kawasan Sei Ulu Panglong, Kampung Terih, dan Kelembak – di mana penimbunan anak sungai merusak ekosistem mangrove, mematikan mata pencaharian nelayan, dan memicu protes besar hingga disegel sementara oleh KLHK serta polisi.

Dugaan kuat menyebut aktivitas saat ini melibatkan pihak yang sama atau terkait PT Raja Sakti (atau variasi seperti PT Raja Sakti Cemerlang).

Perusahaan ini pernah dituduh melakukan reklamasi ilegal tanpa izin lengkap, menutup alur sungai, dan mengabaikan AMDAL.

Meski ada penghentian paksa oleh warga dan penegakan hukum pada 2023, kini operasi tampak “bebas beroperasi” lagi di lokasi strategis dekat fasilitas publik.

Yang lebih mengkhawatirkan, beredar informasi kuat di kalangan masyarakat bahwa proyek ini diduga mendapat backing dari salah seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial “JS”.

Dugaan intervensi politik ini membuat pengawasan lemah, izin lingkungan diabaikan, dan keluhan warga tak digubris. Ini sejalan dengan pola lama di Batam, di mana proyek lahan besar sering dikaitkan dengan pengaruh elite politik.

Tim intuisi.net telah berupaya menghubungi anggota DPRD Kota Batam berinisial “JS”  untuk meminta tanggapan terkait dugaan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Intuisi.net telah mengumpulkan bukti lapangan terbaru ini sebagai kelanjutan investigasi.

Dari Bagian 1, kami telah menyoroti kerusakan ekosistem Danau Bakau; kini di Bagian 2, bukti menunjukkan dengan dampak langsung pada kesehatan warga (debu menyebabkan ISPA) dan ancaman banjir akibat hilangnya resapan air.

Kami mendesak:

  • DLH Kota Batam dan KLHK segera inspeksi lapangan serta periksa izin lingkungan (AMDAL/SPPL) dan status lahan.
  • BP Batam sebagai pengelola kawasan untuk transparansi hak atas tanah.
  • DPRD Batam klarifikasi dugaan keterlibatan anggota “JS” – jangan biarkan rumor politik menghalangi penegakan hukum.
  • Polres Batam dan Polda Kepri bertindak tegas jika terbukti pelanggaran.

Warga Batubesar berencana aksi damai jika tidak ada respons dalam waktu dekat. Intuisi.net akan terus update seri ini dengan bukti baru.

Bagian 3 akan mengupas lebih dalam jejak perusahaan dan dugaan aliran dana politik.

Sumber: Bukti lapangan warga (24 Februari 2026), investigasi sebelumnya, aspirasi masyarakat Nongsa/Batubesar, dan data geospasial publik.

Baca Juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *