Pati, intuisi.net – Bupati Sudewo kembali viral, bukan karena pencapaian pembangunan yang gemilang, melainkan karena jeratan hukum yang semakin menjerat karir politiknya.
Kali ini, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2026 menjadi puncak dari serangkaian kontroversi yang telah membayangi kepemimpinannya sejak dilantik pada Februari 2025.
Apa yang tampak sebagai pola sistematis dalam pengisian jabatan desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini terungkap sebagai dugaan pemerasan dan jual-beli posisi, menggambarkan bagaimana intuisi publik tentang ketidakberesan di balik kebijakan daerah ternyata berakar pada fakta-fakta yang tak terbantahkan.
Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK, Sudewo ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk dua camat, tiga kepala desa (YON dari Karangrowo, JION dari Arumanis, dan JAN dari Sukorukun), serta dua calon perangkat desa.
Penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar, yang diduga berasal dari transaksi haram untuk mengisi jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken dan Jakenan.
Fakta ini bukan sekadar angka; ia mencerminkan mekanisme korupsi yang intuitif terlihat sebagai upaya mempertahankan pengaruh politik melalui jaringan lokal, di mana bupati memanfaatkan posisinya untuk memeras calon pejabat desa dengan tarif hingga ratusan juta rupiah per posisi.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pola ini mungkin telah berlangsung sejak awal masa jabatan Sudewo, di mana intuisi tentang ketergantungan pada dukungan politik lama – termasuk endorsement dari tokoh nasional seperti mantan Presiden Joko Widodo – berpotensi membuka celah bagi praktik nepotisme dan pemerasan.
Melihat lebih dalam, jejak Sudewo bukanlah cerita baru. Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, politikus berlatar belakang teknik sipil dari Universitas Sebelas Maret (lulus 1993) dan magister teknik pembangunan dari Universitas Diponegoro (2001) ini memulai karir dari sektor konstruksi dan pemerintahan honorer sebelum terjun ke politik.
Sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra dua periode (2009-2013 dan 2019-2024), ia terpilih sebagai Bupati Pati pada Pilkada 2024 dengan dukungan koalisi luas, memperoleh 53,53% suara dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Namun, intuisi tentang karirnya yang mulus ini ternyata disertai fakta kontroversi: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada 2025 memicu demonstrasi massal, di mana pernyataannya yang dianggap arogan – seperti “kalau tidak suka, pindah saja” – memicu amarah warga dan upaya pemakzulan oleh DPRD setempat.
Demo ricuh itu bukan satu-satunya; Sudewo juga pernah diadukan warga ke KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur, dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pajak pada 2025.
Fakta OTT ini, yang merupakan yang ketiga bagi KPK di 2026, menegaskan bahwa Sudewo – yang kini ditahan 20 hari di Rutan KPK hingga 8 Februari – harus menghadapi proses hukum tanpa pandang bulu.
Partai Gerindra menyatakan hormat terhadap proses, sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memastikan pelayanan publik di Pati tetap berjalan.
Namun, bagi masyarakat Pati, ini adalah panggilan untuk reformasi: bagaimana mencegah pola korupsi berulang di tengah dukungan politik nasional yang sering kali buta terhadap isu lokal?
Baca Juga:
- Situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk informasi resmi terkait OTT dan kasus korupsi: https://www.kpk.go.id/id
- Artikel analisis polemik pernyataan Bupati Sudewo soal demo dan kenaikan PBB-P2: https://intuisi.net/mulutmu-harimaumu-polemik-bupati-pati-sudewo/












