Batam, intuisi.net – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Terbaru Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Golden View, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. Kehadiran pimpinan kewilayahan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya peningkatan profesionalisme penyidik di jajaran Polda Kepri.
Sosialisasi diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolda Kepri, Karo Bankum Divkum Polri, pejabat utama Polda Kepri, para Kapolsek jajaran Polresta Barelang, Kanit Reskrim, penyidik jajaran Polda Kepri, serta praktisi dan ahli hukum pidana.
Partisipasi aktif dari jajaran Polresta Barelang mencerminkan komitmen bersama dalam memahami perubahan hukum acara pidana yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun depan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bekal bagi penyidik untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Jajaran Polresta Barelang siap mendukung kebijakan pimpinan Polri serta akan menindaklanjuti materi ini melalui diskusi internal dan peningkatan kapasitas penyidik di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa mulai tahun 2026, seluruh jajaran Polri wajib menggunakan KUHAP terbaru, sehingga setiap penyidik harus menguasai substansi perubahannya. “Kegiatan ini jangan hanya formalitas, tapi harus dilanjutkan dengan diskusi mendalam di satuan kerja masing-masing,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan tantangan penegakan hukum ke depan yang semakin kompleks, di mana penyidik akan berhadapan dengan aktivis, pengacara, dan ahli hukum berkapasitas tinggi. “Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar kita mampu menerapkan KUHAP terbaru secara tepat dan profesional,” imbuhnya.
Acara dimulai dengan pembukaan, penyerahan buku KUHAP, serta penyampaian materi oleh narasumber kompeten di bidang hukum pidana dan acara pidana. Seluruh rangkaian berjalan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Secara keseluruhan, sosialisasi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan, melalui kegiatan ini, personel Polri khususnya penyidik di jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang dapat meningkatkan pemahaman hukum, sehingga mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Baca juga:












