UMK Batam 2026 Naik ke Rp5,36 Juta

Tertinggi di Kepri, Tapi Biaya Hidup Masih Termahal ke-10 Nasional (BPS)

Foto: Support by AI

Batam, intuisi.net – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2026 sebesar Rp5.357.982 per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp368.382 atau 7,38% dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp4.989.600. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepri dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya, menyatakan bahwa kenaikan UMK Batam 2026 didasarkan pada formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi Batam yang kuat (sekitar 6,89% pada triwulan III 2025), inflasi year-to-date sekitar 3,21%, serta nilai alfa 0,7 sebagai penyeimbang antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Batam kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Kepri, mencerminkan dinamika ekonomi yang positif sebagai pusat industri, perdagangan, dan investasi. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif,” ujar Diky dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kepri pada 22 Desember 2025.

Namun, kenaikan UMK ini juga harus dilihat dalam konteks biaya hidup di Kota Batam yang termasuk salah satu tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga di Batam mencapai sekitar Rp10 juta per bulan, menempatkan Batam dalam 10 besar kota dengan biaya hidup termahal nasional.

Faktor penyebabnya antara lain kedekatan geografis dengan Singapura dan Malaysia yang memengaruhi harga barang impor, serta ketergantungan logistik melalui jalur laut sebagai daerah kepulauan.

Provinsi Kepulauan Riau sendiri, dengan Batam sebagai kontributor utama, juga masuk dalam daftar provinsi dengan garis kemiskinan perkotaan tinggi pada 2025 (sekitar Rp835.161 per kapita per bulan), menurut data BPS terkini.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun UMK Batam relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia, tantangan biaya hidup tetap menjadi isu krusial bagi pekerja dan keluarga di kota industri ini.

Serikat pekerja menyambut baik kenaikan ini, meski sebagian mengusulkan angka lebih tinggi (hingga Rp5,42 juta dengan alfa 0,9). Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya keseimbangan agar tidak membebani dunia usaha.

Penetapan UMK 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Baca juga:

 

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *