Tender Proyek Pemko Batam Bebas KKN

Wali Kota Batam Amsakar Achmad Tegaskan Zero Toleransi Intervensi Pengadaan: "Jangan Ada Lagi yang Dititip Menang atau Sengaja Dibuat Kalah"

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Rekomendasi Daftar Hitam bagi penyedia barang/jasa di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025).

Batam, intuisi.net – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan tegas menyatakan tidak akan pernah mentoleransi praktik “titip-menang” atau intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pernyataan keras itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Rekomendasi Daftar Hitam Penyedia Barang/Jasa di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025).

Acara yang diikuti 120 peserta – terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh OPD dan 28 auditor – menghadirkan narasumber utama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Rinaldi Morintoh, S.H., M.Kn., Analis Hukum Ahli Madya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa harus murni berdasarkan profesionalisme, bukan like and dislike.

“Penetapan penyedia tidak boleh dipengaruhi siapa yang harus menang atau siapa yang sengaja dibuat kalah. Pemerintahan yang baik harus berdiri di atas profesionalisme, bukan like and dislike,” ujar Amsakar di hadapan ratusan peserta.

Ia menyebut sosialisasi ini sebagai langkah strategis mewujudkan Good Governance and Clean Government, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi secara masif.

“Saya tidak pernah dan tidak akan pernah mentoleransi intervensi. Semua proses harus berjalan tanpa beban titipan kepentingan kepada panitia atau penyelenggara,” tegasnya lagi, disambut applaus peserta.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Batam, Hendriana Gustini, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini belum ada satu pun penyedia yang mengajukan keberatan atas keputusan daftar hitam. “Artinya, mayoritas penyedia sudah patuh dan proses kita sudah semakin bersih,” katanya.

Sosialisasi kali ini difokuskan pada teknis verifikasi dokumen, standar hukum, serta prosedur rekomendasi daftar hitam agar setiap keputusan benar-benar akuntabel dan minim sengketa. “Dengan pedoman yang jelas, pejabat tidak perlu ragu lagi mengusulkan daftar hitam jika memang terbukti melanggar,” tambah Hendriana.

Acara juga dirangkaikan dengan kampanye antikorupsi menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember mendatang, sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Batam membangun tata kelola pengadaan yang transparan, adil, dan terpercaya.

Pesan Amsakar kepada seluruh aparatur: tinggalkan praktik lama, pegang teguh integritas, karena Batam masa depan harus dibangun dengan proses yang bersih, bukan dengan kongkalikong.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *