Jakarta, intuisi.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Rp13,255 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin pagi, disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Dana ini berasal dari putusan Mahkamah Agung terhadap tiga korporasi raksasa – Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau – yang terlibat manipulasi izin ekspor CPO, menyebabkan kerugian negara hingga Rp17 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejagung. “Ini untuk rakyat, dikelola Kemenkeu demi kesejahteraan,” ujarnya. Presiden Prabowo menyebut dana ini bisa memperbaiki 8.000 sekolah rusak atau membangun 600 desa nelayan, menegaskan komitmen anti-korupsi pemerintahannya.
Kasus ini terungkap 2022, melibatkan eks pejabat Kemendag dan korporasi yang memanipulasi kuota ekspor, memicu kelangkaan minyak goreng dan inflasi. Wilmar membayar Rp11,88 triliun, sisanya dari Musim Mas dan Permata Hijau. Kejagung berjanji terus kejar sisa Rp4 triliun yang belum lunas.
Publik menyambut positif, meski menuntut transparansi penggunaan dana. Keberhasilan ini jadi sinyal kuat: Indonesia tak kompromi dengan korupsi. Dana ini diharapkan memperkuat ekonomi dan kesejahteraan rakyat di tengah tantangan global.












