Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memuji langkah visioner Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dalam merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Kependudukan dan Mobilitas Penduduk. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menekan angka pengangguran di kota industri terbesar di Indonesia Barat tersebut.
Apresiasi disampaikan Ansar saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) 2025, yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (14/10/2025). Acara ini dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Kepri, menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan daya saing wilayah.Tantangan Pengangguran dan Pertumbuhan Penduduk
Dalam sambutannya, Ansar menyoroti tantangan ketenagakerjaan di Kepri, yang masih mencatatkan tingkat pengangguran terbuka tertinggi kedua di Indonesia setelah Papua. Meski demikian, ia mencatat tren positif dengan penurunan angka pengangguran sebesar 0,72 persen dalam dua tahun terakhir, dari 7,61 persen pada Februari 2024 menjadi 6,89 persen di 2025.
“Penurunan ini menunjukkan langkah kita sudah di jalur yang benar, tapi tantangan tetap besar. Pertumbuhan penduduk yang pesat, terutama di Batam, menjadi salah satu pemicu tingginya pengangguran,” ungkap Ansar.
Batam, sebagai magnet investasi dan pusat industri, menarik ribuan pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, tidak semua pendatang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. “Yang berkompetensi terserap, tapi yang tidak siap justru memperbesar angka pengangguran,” tambahnya.
Ranperda Batam: Solusi Inovatif untuk Keseimbangan
Untuk mengatasi masalah ini, Ansar menyambut baik inisiatif Pemko Batam yang tengah menyusun Ranperda Pengendalian Kependudukan. Regulasi ini dirancang untuk menyeimbangkan pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan lapangan kerja, sekaligus mencegah potensi kerawanan sosial.
“Saya salut dengan Pak Wali Kota Amsakar yang telah merancang Perda untuk mengendalikan arus penduduk ke Batam. Jika tidak diatur, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali bisa memicu masalah sosial dan melemahkan daya saing investasi kita, terutama dibandingkan Johor, Malaysia,” tegas Ansar.
Regulasi ini juga diharapkan berkontribusi pada penurunan Indeks Rasio Ketimpangan (Gini Ratio) Kepri yang saat ini berada di angka 0,38. Dengan pengelolaan kependudukan yang baik, kesenjangan ekonomi dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Capaian Investasi Gemilang
Ansar juga membagikan kabar gembira terkait kinerja investasi Kepri. Dari target Rp35 triliun pada 2024, realisasi investasi melesat hingga Rp47 triliun, atau 137 persen dari target. “Capaian ini mencerminkan kepercayaan investor yang terus meningkat. Kuncinya, kita harus menjaga stabilitas sosial dan memperkuat regulasi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Sinergi Batam dan Kepri
Langkah Batam di bawah duet kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia menjadi teladan sinergi antara pemerintah kota dan provinsi. Ranperda Kependudukan ini dinilai sebagai terobosan untuk menghadapi tantangan urbanisasi dan pengangguran, sekaligus memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi investasi unggulan.
“Batam menunjukkan komitmen nyata dalam menghadapi dinamika perkotaan. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ansar.












