Gubernur Ansar Jelaskan Lelang Gurindam 12

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan pers usai melaksanakan gelar wicara (talkshow) di RRI Tanjungpinang, Rabu (17/9/2025). (Ogi/Diskominfo Kepri)

Tanjung Pinang, intuisi.net – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Gurindam 12 di Tanjung Pinang bukanlah pelelangan keseluruhan aset, melainkan hanya untuk penataan lokasi makanan branded guna meningkatkan kenyamanan dan daya tarik wisata. Penjelasan ini disampaikan Ansar di tengah polemik yang muncul di masyarakat, di mana isu liar tentang pengelolaan kawasan ikonik ini disebut-sebut sebagai upaya mengubah ruang publik menjadi lahan bisnis semata.

Menurut Ansar, kawasan Gurindam 12 seluas 14 hektare merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang dibangun sepenuhnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Oleh karena itu, kewenangan pelelangan berada di tangan Pemprov, meskipun Pemprov tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang. “Yang membangun kawasan itu Pemprov Kepri. Tapi tentu kita tetap koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang,” ujar Ansar saat ditemui di Tanjung Pinang, seperti dilaporkan Harian Kepri pada 15 September 2025.

Proses lelang melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) telah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 15 September 2025. Hingga kini, sekitar lima hingga enam perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri, telah mendaftar. Lelang hanya mencakup area seluas 700 meter persegi untuk pembangunan empat bangunan tematik, seperti blok kuliner Gonggong, Dugong, Napoleon, dan Dingkis. Hasilnya akan dibagi rata 50:50 antara pengelola dan Pemprov, dengan tujuan utama mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga akses masyarakat.

Ansar menekankan bahwa kawasan utama Gurindam 12 tetap terbuka untuk publik sebagai ruang terbuka hijau, ikon budaya Melayu, dan destinasi wisata gratis. “Tidak ada pelelangan untuk seluruh kawasan Gurindam 12, hanya kawasan makanan branded. Masyarakat masih bisa beraktivitas di sana,” tegasnya. Bahkan, parkir di kawasan tersebut diupayakan digratiskan menggunakan dana sewa dari pengelola, sehingga beban tidak ditimpakan pada pedagang kecil atau pengunjung.

Polemik ini muncul setelah rencana lelang menuai kritik dari masyarakat dan DPRD Kepri, yang khawatir akses publik terbatas dan pedagang UMKM tergeser. Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah, mengaku tidak dilibatkan secara langsung dan meminta rencana ini ditinjau ulang, mengingat lokasi berada di wilayah kota. Namun, Ansar meminta warga tidak terprovokasi isu liar. “Daripada ragu, lebih baik tanya langsung ke kami sebagai narasumber yang benar,” pesannya.

Dengan penataan ini, Gurindam 12 diharapkan menjadi magnet wisata baru yang rapi dan nyaman, sekaligus berkontribusi pada perekonomian daerah. Hingga kini, pemenang lelang belum ditentukan, dan Pemprov berkomitmen untuk kolaborasi dengan Pemko demi kesejahteraan bersama.

Tentang Gurindam 12

Kawasan Gurindam 12, terletak di tepi laut Tanjung Pinang, dibangun sebagai proyek strategis Pemprov Kepri untuk menghadirkan destinasi wisata terpadu, pusat kuliner, dan ruang publik. Proyek ini awalnya dirancang untuk memperkuat identitas Tanjung Pinang sebagai ibu kota Kepri.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *