Batam, intuis.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau, di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Edison Manik, menggelar audiensi strategis bersama Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BP Batam pada Kamis (11/9/2025) sore ini menjadi wujud nyata kolaborasi untuk memperkuat akses keadilan masyarakat, harmonisasi regulasi, dan pengelolaan aset hukum di Kota Batam.
Hadir mendampingi Edison Manik, sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepri Ivansyah Indra Zainal, Kasubbag TU Badiklat Hukum Kepri Zulkifli, serta Ketua Tim Kerja Umum dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil, Jeffridin. Audiensi ini turut membahas langkah konkret dalam mewujudkan astacita pembangunan nasional, sebagaimana arahan Presiden, untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum.
Pos Bantuan Hukum: Solusi Cepat dan Terjangkau untuk Masyarakat
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan di Kota Batam. Edison Manik menekankan pentingnya Posbankum sebagai wadah konsultasi dan mediasi bagi masyarakat, sehingga penyelesaian perkara dapat dilakukan secara cepat, sederhana, dan terjangkau tanpa harus selalu berujung ke pengadilan. “Pemenjaraan adalah upaya terakhir. Dengan Posbankum, masyarakat memiliki solusi hukum yang lebih mudah diakses,” ujar Edison.
Saat ini, Batam baru memiliki satu Posbankum di Kelurahan Tiban Baru, padahal kota ini memiliki 64 kelurahan. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Kepri memohon dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar Posbankum dapat diperluas ke seluruh kelurahan. “Dengan dukungan Pemko Batam, kami yakin akses keadilan akan semakin merata dan masyarakat tidak lagi merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembentukan Posbankum. Menurutnya, Posbankum bukan hanya sarana konsultasi, tetapi juga wadah mediasi yang mampu menyelesaikan perkara secara musyawarah, menghemat biaya, dan menjaga harmoni sosial antarwarga. “Penyelesaian melalui mediasi adalah langkah bijak. Saya mendorong lurah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan untuk berperan aktif dalam program ini,” tegas Amsakar.
Harmonisasi Regulasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Selain Posbankum, audiensi ini juga membahas sinergi dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwako). Edison Manik menegaskan pentingnya memastikan setiap regulasi yang dihasilkan sejalan dengan perundang-undangan nasional untuk memberikan kepastian hukum, bukan menimbulkan masalah baru. “Kami siap bersinergi dengan Pemko Batam untuk memastikan regulasi yang berkualitas,” katanya.
Edison juga mengapresiasi kolaborasi Pemko Batam, khususnya Dinas Perindustrian dan Pariwisata, dalam mendukung pendaftaran merek dan desain industri. Hingga kini, tercatat 630 merek dan 595 hak cipta telah didaftarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha di Batam. “Kerja sama ini memperkuat perlindungan hukum, baik untuk perkara perdata maupun kekayaan intelektual. Dengan dukungan Pak Wali Kota, program ini akan semakin solid,” ungkap Edison.
Penyelesaian Status Lahan Balai Diklat Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham Kepri menyampaikan kendala terkait status hak kepemilikan lahan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepri. Edison Manik memohon dukungan BP Batam untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan sertifikasi tanah tersebut. Menanggapi hal ini, Amsakar berjanji akan menindaklanjuti bersama BP Batam agar status lahan segera jelas, sehingga mendukung operasional Balai Diklat Hukum.
Komitmen Sinergi untuk Tata Kelola Hukum yang Berkualitas
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemko Batam untuk memperkuat layanan hukum, memperluas akses keadilan, dan mendukung tata kelola regulasi yang berkualitas. Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam siap mendukung penuh berbagai inisiatif yang dibahas, termasuk penguatan Posbankum, harmonisasi regulasi, dan program layanan hukum lainnya. “Kami ingin masyarakat Batam merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang mudah diakses dan solutif,” tuturnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kolaborasi yang kokoh antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemko Batam. Dengan sinergi ini, Batam diharapkan menjadi kota yang semakin ramah hukum, memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.












