Jakarta, Intuisi-net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, Rabu (27/8/2025).
Instruksi ini disampaikan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyatakan bahwa media merupakan mitra strategis sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa atas dasar tersebut, seluruh anggota Polri di lapangan diminta memberikan perlindungan penuh kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah Indonesia.












