Efisiensi dan Penurunan Pendapatan Daerah

Gubernur Kepri Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna digelar di DPRD Kepri, Jumat (22/8/2025). (Sumber: Dwita/Humas DPRD Kepri)

Tanjungpinang, intuisi.net – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Tanjungpinang, pada Jumat (22/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, serta dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar memaparkan sejumlah pertimbangan mendasar yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Pertimbangan tersebut meliputi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, kebutuhan belanja akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kewajiban pembayaran tunda bayar, serta perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

Gubernur Ansar menjelaskan, dalam substansi perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp7,31 miliar, dari Rp4,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Namun, PAD ditargetkan meningkat sebesar Rp144,75 miliar, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, yang mencerminkan upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp14,73 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Kenaikan ini diarahkan untuk mendukung program Astacita, penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) melalui pengangkatan PPPK, serta berbagai prioritas pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Adapun pembiayaan neto meningkat menjadi Rp22,28 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang telah ditentukan peruntukannya. Dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan program-program strategis di Kepulauan Riau.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Ansar menyampaikan harapannya agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD Kepri. “Nota keuangan ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBD Perubahan ini mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik, tepat waktu, dan optimal bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk memastikan efisiensi anggaran sekaligus mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi demi mewujudkan visi Kepulauan Riau sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Writer: IndEditor: Hrp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *