Intuisi.net – Kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo, berada di ujung krisis setelah gelombang kemarahan warga memuncak pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tuntutan mundur menggema keras, dipicu oleh kebijakan-kebijakan kontroversial yang memantik polemik. Nasib Sudewo kini bergantung pada proses hak angket yang digulirkan DPRD Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus), yang mulai bekerja pada Kamis, 14 Agustus 2025, untuk menelisik sejumlah langkah kebijakan yang dianggap meresahkan.
Kebijakan Kontroversial yang Memantik Amarah
Sorotan utama tertuju pada beberapa kebijakan Sudewo yang menuai protes, seperti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, penerapan sistem sekolah lima hari, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer di RSUD RAA Soewondo. Meski dua kebijakan pertama telah dicabut, langkah tersebut tak cukup meredam gejolak. Warga menilai kebijakan ini mencerminkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Bukan hanya kebijakan, gaya komunikasi Sudewo turut memperkeruh suasana. Pernyataannya yang menantang aksi demo dengan mengklaim siap menghadapi 50 ribu demonstran dianggap sebagai provokasi. Ucapan ini memicu persepsi bahwa Sudewo meremehkan aspirasi rakyat, mendorong eskalasi ketegangan di tengah publik.
Proses Hak Angket dan Ancaman Pemakzulan
Pansus DPRD Pati tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji kebijakan Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, proses pemakzulan akan ditempuh. “Hasil Pansus akan dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, rekomendasi pemakzulan akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Putusan MA yang menyatakan kesalahan akan membuka jalan bagi pengajuan ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri,” ujarnya pada Rabu, 13 Agustus 2025. Proses ini menjadi ujian berat bagi kelangsungan jabatan Sudewo.
Dinamika Politik dan Pergeseran Dukungan
Sudewo, yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, awalnya diusung koalisi kuat delapan partai: Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN. Pasangan ini berhasil mengalahkan dua kontestan lain, Wahyu Indriyanto-Suharyono (PDIP, Demokrat, PKS) dengan 42,77 persen suara, dan Budiyono-Novi Eko Yulianto (PPP-PAN) dengan 3,69 persen suara. Koalisi pendukung Sudewo-Ardhi menguasai 20 kursi di DPRD Pati, dengan komposisi Gerindra dan PKB masing-masing 6 kursi, Golkar 5 kursi, dan NasDem 3 kursi.
Namun, kini dukungan itu mulai retak. Partai-partai pengusung Sudewo, yang awalnya solid, kini ikut mendukung pembentukan Pansus dan hak angket. Pergeseran sikap ini membuka peluang bagi Risma Ardhi Chandra untuk menggantikan posisi Sudewo sebagai bupati jika pemakzulan terjadi. Sementara itu, fraksi oposisi yang dipimpin PDIP (14 kursi), bersama Demokrat (6 kursi) dan PKS (5 kursi), menjadi kekuatan dominan yang siap memperketat tekanan politik terhadap Sudewo.
Masa Depan yang Tidak Pasti
Krisis ini tidak hanya menguji kepemimpinan Sudewo, tetapi juga stabilitas politik di Kabupaten Pati. Dengan warga yang kian vokal dan dinamika politik yang berubah cepat, nasib Sudewo kini bergantung pada hasil investigasi Pansus dan putusan politik di DPRD. Apakah ia mampu bertahan di tengah badai, atau justru harus menyerahkan tampuk kepemimpinan, menjadi pertanyaan besar yang menanti jawaban dalam waktu dekat.












