Intuisi.net – Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 resmi dimulai, memberikan bantuan pendidikan kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia. Program ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak yatim/piatu, korban bencana, anak dari keluarga terdampak PHK, serta peserta pendidikan nonformal. Dengan besaran bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, PIP bertujuan mendukung akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Pentingnya NISN dan NIK
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat utama untuk verifikasi penerima PIP. “Kedua data ini memastikan bantuan tersalurkan kepada siswa yang tepat sesuai data terverifikasi,” ujar juru bicara Kemendikbudristek. Siswa yang belum memiliki NISN disarankan segera berkoordinasi dengan sekolah untuk memastikan data mereka terdaftar di sistem Dapodik.
Cara Cek dan Aktivasi PIP
Pengecekan status PIP dapat dilakukan secara daring melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK. Siswa baru atau penerima SK Nominasi wajib mengaktivasi rekening di bank penyalur seperti BRI (untuk SD/SMP), BNI (untuk SMA/SMK), atau BSI (untuk wilayah Aceh). Dokumen yang diperlukan meliputi surat keterangan sekolah, fotokopi KK, KTP orang tua, dan formulir pembukaan rekening.Pendaftaran Siswa Baru
Siswa baru dapat mendaftar PIP melalui dua jalur:
Melalui Sekolah: Menyerahkan dokumen seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke sekolah untuk diinput ke sistem Dapodik.
Aplikasi Cek Bansos: Calon penerima dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan mengisi data lengkap dan mengusulkan nama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Komitmen untuk Transparansi
Kemendikbudristek bersama bank penyalur berkomitmen memastikan distribusi dana PIP berjalan transparan dan tepat sasaran. Masyarakat dapat melaporkan kendala melalui helpdesk resmi PIP atau kanal pengaduan Kemendikbudristek. “Kami ingin memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak melalui PIP,” tambah juru bicara.
Ayo Manfaatkan PIP 2025!
Orang tua dan siswa diimbau untuk segera memeriksa status PIP dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Informasi lengkap tersedia di pip.kemendikdasmen.go.id atau aplikasi SiPINTAR. Bersama PIP, mari wujudkan generasi Indonesia yang pintar dan berprestasi!












