Presiden Prabowo Teken Perpres

Presiden Prabowo Teken Perpres No 66 Tahun 2025, Beri Perlindungan Jaksa oleh TNI-Polri, Efektif 21 Mei 2025, Dukung Tugas Kejaksaan RI.

Presiden Prabowo Teken Perpres No 66/2025, Jenis perlindungan juga diatur dalam aturan ini dalam Pasal 6, yang berbunyi, "Pelindungan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan dalam bentuk: a. pelindungan atas keamanan pribadi; b. pelindungan tempat tinggal; c. pelindungan pada tempat kediaman baru atau rumah aman; d. pelindungan terhadap harta benda; e. pelindungan terhadap kerahasiaan identitas dan/atau; f. bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *